Wabup Kasmidi Bulang.(bahar sikki/kk) |
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang tak mau masalah ganti rugi pembebasan lahan Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (Kipi) Maloy di Kecamatan Kaliorang-Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berbuntut panjang.
Untuk itu, wabup Kutim memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani pembebasan lahan Kipi Maloy untuk duduk bersama mencari solusi.
"Saya panggil Dinas PLTR (Pengendalian Lahan dan Tata Ruang, Red). Untuk menjelaskan seperti apa duduk perkaranya sehingga ada warga yang mengantarkan memperlihatkan kuitansi pembebasan kepada saya nilainya ada seratur juta rupiah, tapi masyarakat itu mengaku uangnya mereka tidak terima," beber Kasmidi Bulang usai rapat koordinasi di ruang Meranti, kantornya, Bukit Pelangi, Senin (20/6/2016).
Kasmidi Bulang tidak ingin orang lain berbuat, tapi lain pula yang menanggung rezikonya. "Jangan orang berbuat, tapi masalahnya dilempar ke pihak lain," tegasnya.
Pembebasan lahan di dalam Kipi Maloy memang menuai masalah. Tumpang tindih kepemilikan lahan terjadi di sana. Pemkab Kutim melalui Dinas PLTR selaku leading sector menyelesaikan pembebasan lahan Kipi Maloy tersebut tak mampu berbuat banyak sesuai harapan banyak pihak. Sehingga lahan Kipi Maloy hingga berita ini ditulis sebagian masih bermasalah. (ri)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar