Wakidi |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-
Terhambatnya proses pembangunan kereta api Borneo dan Techno Park,
membuat anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Wakidi
akan menemui Pemerintah Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu
dekat ini. Hal ini dikatakan Wakidi kepada kabarkaltim.co.id saat ditemui di gedung DPRD PPU, Selasa (24/05/2016).
Anggota Komisi 3
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, pihaknya berinisiatif ke Pemerintah Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM agar regulasi yang menghambat proses
pembangunan dapat cepat diubah.
Langkah ini
dilakukan untuk mendorong percepatan pembangunan jalur kereta api
penghubung antara Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Timur yang
mencapai Rp 72 triliun tersebut.
"Terkait masalah ini kami akan
ke pemerintah Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM supaya masalah ini
cepat selesai ," ungkap Wakidi.
"Pasalnya selama ini infrastruktur penunjang pembangunan
kereta api Borneo yang diminta oleh Pemerintah Pusat kepada investor
perusahaan kereta api Rusia RZD (Russian Railways) Vladimir Yakunin
belum terpenuhi,".
Untuk itu dirinya
menilai perlu adanya dukungan dari DPR Pusat maupun Pemerintah RI untuk
mendorong diubahnya regulasi tentang perkeretaapian, sehingga proyek
yang senilai Rp 72 triliun tersebut dapat segera dilanjutkan.
"Kami
perlu mendorong dari teman-teman Dewan Pusat untuk perubahan regulasi
dari Pemerintah pusat baik itu Presiden Jokowi maupun Kementerian yang
terkait," urai Wakidi.
Di sisi lain Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar saat ditemui kabarkaltim.co.id di
waktu yang sama menilai hingga saat ini proses pembangunan kereta api
Borneo tetap berjalan meski prosesnya masih sebatas pembebasan
lahan, perencanaan frase jalan dan survei.
"Itu pekerjaan
besar bukan perkerjaan seperti membuat pisang goreng atau roti," ungkap
Yusran. "Perlu pembebasan lahan, perlu survei dan perencanaan frase
jalan, namanya pengusaha tentu tidak mau rugi," lanjut Yusran.
Sementara
Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak baru-baru ini ke Rusia, menegaskan, itu tidak stagnan masih berproses dan masih penggantian di
menajemen.
Selain itu,
proses pergantian menajemen oleh investor Rusia serta belum adanya
perubahan regulasi dinilai juga menjadi faktor lambannya pembangunan.
Dengan kondisi
tersebut proyek pembangunan rel kereta sepanjang 900 kilometer ini
ditargetkan selesai dalam kurun waktu lima tahun dan diperkirakan akan
mundur, tetapi kita berharap proyek tersebut selesai tepat waktu.
Kendati demikian
Yusran Aspar berharap Pemerintah Pusat segera merubah aturan terkait
perkeretaapian yang menghambat proses pembangunan,sehingga proyek kereta
api pertama di Kalimantan Timur dapat rampung tepat waktu. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar