Mei 10, 2016

Sarujih : Perpanjang SIM Sebelum Mati Tiga Bulan


Sarujih (rahman/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Baur SIM Polres Balikpapan Aiptu Sarujih SS mengingatkan kepada semua masyarakat khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar memperhatikan semua kelengkapan untuk berkendara, seperti SIM, STNK dan juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. 

Khusus mengenai SIM, Sarujih menegaskan, sebelum masa berlakunya mati selama tiga bulan, harus segera diperpanjang. "Karena kalau lebih dari tiga bulan sudah mati SIM-nya, itu harus buat baru lagi. Di bawah tiga bulan, masih dalam perpanjangan. Kami mengingat, pengendara kendaraan untuk memperhatikan masa berlakunya SIM-nya," tegas Saruji ditemui kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya, Senin (9/5/2016). 

Sarujih yang meraih gelar Sarjana Sastra dari Universitas Balikpapan (Uniba) ini menambahkan, pengurusan SIM memang sangat tepat dilakukan secara berkala atau ada tenggang waktunya. 


"Karena SIM itu diperoleh berdasarkan kemampuan atau keahlian. Jadi patutnya memang ada masa berlakunya. Pengurusan SIM juga melalui pengujian, karena jika tidak cakap, sangat membahayakan di jalan raya," tegas Sarujih. (rahman)

 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM