Ardiansyah |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID-Terkait pembayaran pembebasan lahan milik warga yang belum tuntas, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki komitmen tinggi untuk menyelesaikannya. Apa yang menjadi hak warga yang sah sesuai legalitasnya atau memiliki kekuatan hukum tetap, Pemkab Kutim melalui dinas terkait, akan menyelesaikannya. Hal ini diakui Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Kutim H Ardiansyah A saat ditemui kabarkaltim.co.id di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Ardiansyah tak mengelak, jika pemkab masih memiliki utang pembayaran pembebasan lahan, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, jadi pembayaran dilakukan secara bertahap. "Pembayaran kepada warga yang memiliki lahan yang digunakan untuk bangunan pemerintahan, dilakukan bertahap. Karena melihat kemampuan keuangan daerah, namun kami tetap komitmen untuk menyelesaikan pembayaran tersebut," kata Ardiansyah.
Sebelumnya media ini juga menemui Bupati Kutim Ir H Ismunandar MT, Bupati juga menyampaikan Pemkab Kutim komitmen dalam menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan kepada warga. Bupati menekankan kepada instansi terkait yang melakukan proses pembayaran, agar pembayaran tepat dilakukan kepada yang berhak menerima. Jika terjadi tumpang tindih, pemkab menunggu putusan tetap dari pengadilan.
"Benar, kami cross ceck, jadi yang menerima harus yang berhak, sesuai legalitas. Jika ada tumpang tindah atau klaim dari pihak lain, yang saling bersangkutan itu menyelesaikan di pengadilan, dan kami menunggu hingga putusan dari pengadilan. Sekali lagi, kami komitmen dalam melakukan pembayaran apa yang memang menjadi hak warga," imbuh Ardiansyah.
Sebelumnya ada beberapa warga Sangatta yang menyampaikan aspirasi, terkait kekurangan pembayaran lahan milik mereka, yang hingga kini belum tuntas. Beberapa warga itu yaitu Herlina, M Alo dan juga Paloloi yang diwakili Darmansyah. Mereka berharap Pemkab Kutim melalui instansi terkait segera melakukan kekurangan pembayaran apa yang memang menjadi hak mereka.
Warga pun mengapresiasi komitmen Pemkab Kutim untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran lahan milik warga. "Kami berharap pemerintah kabupaten Kutim memperhatikan warga, apa yang memang menjadi hak-hak warga agar diselesaikan. Terima kasih untuk komitmen Pemkab Kutim, kami selaku warga menunggu janji komitmen tersebut," tegas perwakilan warga, Herlina. (tim kabarkaltim)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar