April 16, 2016

Hindari Kebakaran, Masyarakat Diharapkan Mengelola Lahan dengan Baik



PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Guna memberikan pemahaman bahaya tentang kebakaran hutan dan lahan, PT Fajar Surya Swadaya (FSS) menggelar sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 


Sosialisasi yang ditekankan pada bahaya pembakaran hutan dan pembukaan lahan itu dipusatkan di gedung pertemuan Desa Sesulu, dihadiri Kepala Seksi Keamanan dan Perlindungan Hutan dan Lahan Manuju Manulang, Kapolsek Waru AKP Juhari, Camat Waru Fahri Rozani Gofar, Pasi Intel Kodim 0913/PPU Kapten R Sihotang, Iswanto-Kanit Intel Polres PPU dan Humas PT Fajar Surya Swadaya Sufandi, Lurah/Kades se-Kecamatan Waru. 


Camat Waru Fahri Rozani Gofar mengungkapkan, sosialisasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan dan menjadi progam kerja PT Fajar Surya Swadaya adalah hasil kerja sama dengan beberapa pihak terkait.



Melalui sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami risiko yang kemungkinan terjadi di luar dugaan yang mengakibatkan kebakaran atau kerusakan hutan yang kian meluas.


“Sehingga, masyarakat diharapkan mengelola lahan dengan baik dan secara produktif agar lingkungan lingkungan hutan tetap lestari,” ujar Fahri.

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0913/PPU Kapten R Sihotang menambahkan bahwa materi yang disampaikan terkait dengan dampak dari pembakaran Hutan dan Lahan.


Termasuk juga penyebabnya dari kebakaran hutan dan lahan, tentang arahan dari Presiden Joko Widodo yang sudah tegas memberikan instruksi kepada para pejabat TNI dan Polri termasuk kepada para pemegang HPH bahwa siapapun yang di wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan lalu tidak menanggulangi, maka peringatannya bisa berupa pergeseran jabatan atau dicabut izin operasinya.


Pendekatan dari aparat penegak hukum juga selalu dilakukan mulai dari pihak perusahaan sampai kepada masyarakat di kelurahan/desa, khususnya  yang ada di wilayah Kecamatan Waru.  

“Termasuk kepada warga setempat yang punya lahan hutan dan ladang agar berhati-hati dalam pembakaran lahan lalu mengakibatkan kebakaran hutan. Itu yang kami tekankan kepada masyarakat agar dijaga bersama,” tukasnya. 


Sedangkan Kapolsek Waru AKP Juhari mengatakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan Undang-undang, sedangkan kehadiran perusahaan di tengah masyarakat akan menampung tenaga kerja  dan ini aset negara di samping perusahaan  membayar pajak. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM