![]() |
Herlina (kiri) |
Herlina membeberkan, dirinya menuntut segera dilakukan pembayaran atas kepemilihan lahan yang dimilikinya di Jl Soekarno Hatta, Bukit Pelangi, Sengata. Herlina memiliki lahan seluas lebih kurang 3 hektare, pada lahan tersebut telah dibangun bangunan sekolah oleh Dinas Pendidikan, namun hingga kini Herlina yang memiliki bukti-bukti kepemilihan lahan yang sah, belum menerima pembayaran.
"Di lahan itu telah dibangun sekolah yaitu SMA 2, dan itu sudah lama. Sekolah pun sudah ditempati, saya belum menerima pembayaran dari Pemkab Kutim," beber Herlina sembari menunjukkan berkas-berkas kepemilikannya.
Disebutkan dia, beberapa nama lain yang juga belum mendapatkan pembayaran seperti Abdullah dengan lahan sekira 2 hektare, Betta Sakka dan Maria Lincewas sekira 3 hektare.
"Sementara M Alo dengan lahan sekira 2 hektare baru mendapatkan uang muka Rp 200 juta. Kami semua yang memiliki lahan, merasa dirugikan, sudah lama bangunan sekolah jadi, tapi kami belum mendapatkan pembayaran. Kami berharap, hal ini menjadi perhatian pihak-pihak terkait, dan hak-hak kami dapat terpenuhi," jelas Herlina. (tim kabarkaltim)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar