PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Bertempat di lantai 3 gedung DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (17/3/20160 diadakan rapat membahas keterlibatan Ketua RT dalam penugasan pendataan
pemuktakhiran PBB-P2, IMB dan NJOP-P2. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1
DPRD PPU Fadliansyah, dihadiri oleh kepala Dispenda Penajam Paser
Utara Drs Tur Wahyu Sutrino, MSi, Camat, Lurah dan Kades se-PPU.
Ketua Komisi 1 DPRD PPU Fadliansyah mengatakan, :"Kami akan
melibatkan rukun tetangga, dalam pelatihan petugas pendataan
pemuktahiran PBB-P2, IMB dan NJOP-P2,".
"Pemerintah perlu
memantapkan pengelolaan PBB sektor pedesaan, hotel, sarang burung
walet, kos-kosan, kontrakan, rumah tinggal, tanah dan serta perkantoran.
Untuk itu perlu dilakukan upaya yang komprehensif dalam pengelolaan PBB
sektor P-2 yaitu dengan melibatkan semua pihak terkait," kata
Fadliansyah.
Dia menjelaskan, dengan berlakunya kebijakan pengelolaan
PBB-P2, IMB dan NJOP-P2 dikelola oleh daerah akan berdampak banyak pada
pendapatan asli daerah (PAD).
"Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa kita harus
mampu mengelola pajak bumi dan bangunan harus dapat kita kelola dengan
baik terutama bagi kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan
mampu bekerja dengan baik," tutur Fadliansyah.
Sementara Tur Wahyu Sutrino menjelaskan pemeliharaan basis
data yang selalu ter-update diperlukan sesuai dengan perkembangan di
lapangan. Dengan adanya data-data yang sesuai dengan perkembangan
keadaan akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam rangka
mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dia mencontohkan
seringkali perubahan data terlambat dilakukan sehingga orang menjadi
enggan membayar pajak oleh karena tanah ataupun bangunan telah beralih
kepemilikan sementara data pajak belum dilakukan perubahan.
Dikatakan
Tur Wahyu Sutrino dengan hal tersebut dibutuhkan pemutakhiran data
PBB P2,IMB dan NJOP P2 tahun 2016 ini untuk memaksimalkan pendapatan
asli daerah dari sektor perpajakan.
"Yang mana untuk
pemutakhiran data ini diprioritaskan untuk daerah pedesaan dan daerah
yang secara potensi dapat ditingkatkan," katanya.
Dengan adanya
hasil pemutakhiran data diharapkan pengelolaan pajak Bumi dan Bangunan
dapat maksimal masuk kekas daerah sehingga penggalian potensi dan
pemberian layanan kepada masyarakat sebagai wajib pajak dapat
dilaksanakan dengan baik. Sangat dipahami
bahwa kegiatan pengelolaan pajak ini adalah tugas kita semua khususnya
para camat,lurah dan kades sehingga diperlukan peran ketua RT dalam
pembelajaran yang lebih baik dan berkualitas untuk dapat memaksimalkan
proses pembimbingan terutama berkaitan dengan bagaimana teknis pendataan
terhadap objek-objek pajak PBB di lapangan.
"Kita harapkan
dari kegiatan ini nantinya dapat menghasilkan gambaran awal tentang
bagaimana model pelaksanaan yang ideal di lapangan terutama terkait
dengan struktur kerja agar menjadi bahan referensi bagi Pemerintah dalam
upaya pengoptimalan dalam menentukan target penerimaan PBB P2,IMB dan
NJOP P2," kata Tur Wahyu Sutrino. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar