PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Aksi demo Lembaga Adat Paser (LAP) berlangsung secara damai, Senin (7/3/2016). Pendemo
menuntut Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk pembangunan rumah adat
lamin. Mereka melakukan orasi di atas truk, tampak kawat berduri di
halaman kantor Bupati PPU sebagai antipasi hal-hal tak diinginkan.
Selain itu Polres PPU menerjukan 430 personel satuan setingkat
kompi (SSK), termasuk Brimob Polda Kaltim. Bupati PPU Yusran Aspar akhirnya menerima
perwakilan suku adat Paser, didampingi Ketua DPRD Nanang Ali, Wakil Ketua Syahruddin M Noor, Kapolres PPU AKBP Raden Djarot Agung Riadi,
Dandim 0913 PPU Letkol Czi Adi Suryanto dan Plt Sekkab Tohar.
Bupati mengatakan akan mewujudkan tuntutan
LAP dan akan membangun rumah adat lamin yang rencananya dibangun di Sungai Parit. (hmd)
Adapun tuntutan Lembaga Adat Paser, yaitu :
- pemerintah PPU segera membentuk perda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat Paser dan wajib melibatkan Lembaga Adat Paser
-memastikan pembangunan rumah adat (kuta reka tatau) di kabupaten dan kota kecamatan
-pemerintah PPU segera memparipurnakan penempatan nama-nama pahlawan (pejuang Paser) pada gedung, fasilitas umum yang sudah ada serta pembangunan ornamen-ornamen daerah berdasarkan khasanah daerah
-pemerintah PPU wajib mengalokasikan dana APBD untuk pemberdayaan dan pelestarian seni dan budaya adat Paser dan diselenggarakan tiap tahun
-memastikan keterlibatan putra/putri pribumi dan perekrutan tenaga kerja baik negeri maupun swasta dan juga beasiwa dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi
-mengambil alih tambang migas yang dikelola oleh PT Chevron dan dikelola langsung oleh pemerintah Penajam Paser Utara demi kepentingan masyarakat khususnya PPU
- pemerintah PPU segera membentuk perda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat Paser dan wajib melibatkan Lembaga Adat Paser
-memastikan pembangunan rumah adat (kuta reka tatau) di kabupaten dan kota kecamatan
-pemerintah PPU segera memparipurnakan penempatan nama-nama pahlawan (pejuang Paser) pada gedung, fasilitas umum yang sudah ada serta pembangunan ornamen-ornamen daerah berdasarkan khasanah daerah
-pemerintah PPU wajib mengalokasikan dana APBD untuk pemberdayaan dan pelestarian seni dan budaya adat Paser dan diselenggarakan tiap tahun
-memastikan keterlibatan putra/putri pribumi dan perekrutan tenaga kerja baik negeri maupun swasta dan juga beasiwa dari SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi
-mengambil alih tambang migas yang dikelola oleh PT Chevron dan dikelola langsung oleh pemerintah Penajam Paser Utara demi kepentingan masyarakat khususnya PPU
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar