Sosialisasi zakat di PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Dalam rangka optimalisasi penyerapan dan pengelolaan zakat
di Baznas Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pengurus Baznas menyelenggarakan sosialisasi zakat, tentang peraturan dan pengelolaannya di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Penajam Paser Utara Pertemuan, Kamis (24/3/2016).
Kegiatan sosialisasi dihadiri wakil ketua Baznas
Provinsi Kalimantan Timur Dr Mursyid SAg MSi, tokoh agama Kyai H Rosyid,
Kabag Kesra Penajam Paser Utara Herlambang.
Herlambang menyampaikan terima kasih
pada Baznas yang telah menjadikan Penajam Paser Utara sebagai motor dalam menggerakkan
masyarakat akan pentingnya kewajiban berzakat.
Baik itu zakat di lingkungan SKPD PPU maupun BUMN dan swasta dan memberi kesadaran dalam membayar zakat. “Saya sampaikan terima kasih kepada Baznas,” ucapnya.
Terkait
pengelolaan zakat ke depan, Herlambang meminta kepada Baznas Provinsi
Kaltim untuk segera merestrukturisasi dan membentuk pengurus UPZ di
tingkat ,kecamatan dan desa sehingga pengelolaan zakat lebih optimal
sesuai peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan zakat. Yang pada
gilirannya zakat bisa menyelesaikan dan membantu pemerintah dalam upaya
mengentaskan kemiskinan.
Pemkab tidak akan mampu mengentaskan kemiskinan
dengan cepat dan maksimal. Maka zakat merupakan solusi dalam
mengentaskan kemiskinan, apabila zakat dikelola dengan baik. "Karena
fungsi zakat untuk meningkatkan ekonomi yang kurang mampu,” tukasnya.
Menurut Wakil Ketua Baznas Prov Kaltim Dr Mursyid SAg MSi,
potensi zakat di Penajam Paser Utara secara kuantitatif sangat besar,
kalau dikelola dengan manajemen yang baik akan sangat berpotensi untuk
pemberdayaan kaum miskin daerah ini.
Namun ia menyadari, kepengurusan Baznas tentunya butuh dukungan semua pihak untuk mencapai hal tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
sekaligus pengertian tentang UU 23/2011 tentang pengelolaan zakat dalam
rangka meningkatkan pengumpulan zakat,” pungkasnya. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar