Sahjan (kanan) saat diwawancarai |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Seorang warga bernama Sahjan mengaku kecewa dan mengambil sikap atas pengaduan ke Polres Balikpapan. Sahjan kecewa dan marah karena dianggap sebagai penyerobot
lahan di RT 11 Salok Cina Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat.
"Saya marah dan kecewa, dianggap menyerobot lahan, sehingga keluarga saya dari Paser kecewa. Saya diadukan Sumariyono dan kawan
kawannya ke Polres Balikpapan. Sudah sekian tahun saya garap dan
bercocok tanam di tempat tersebut, tidak pernah ada yang garap selain kami
ini sekeluarga," beber Sahjan.
"Saya heran tiba-tiba ada orang lain klaim memiliki di objek yang saya kuasai, dan lucunya lagi objek yang
diadukan tidak dicantumkan di dalam surat aduannya," imbuh Sahjan.
Namun Sahjan optimis, hukum ditegakkan. "Karena sudah dilaporkan biarlah proses hukum berjalan, saya sadar kita hargai proses
hukum silakan. Apalagi aduannya tidak
mendasar, jelas saya tidak terima," beber Sahjan kembali.
Diakui, dirinya memiliki surat berupa segel, bukti
kepemilikan lahan tersebut. "Terlepas asli atau
palsu, kan ada hukum, bukan kita yang menilai biarlah hukum berjalan
supaya jelas duduk persoalannya," tegas Sahjan. (usman jakkatallu)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar