Februari 25, 2016

Sahjan : Saya Tak Menyerobot Lahan, Biar Proses Hukum Berjalan

Sahjan (kanan) saat diwawancarai
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Seorang warga bernama Sahjan mengaku kecewa dan mengambil sikap atas pengaduan ke Polres Balikpapan. Sahjan kecewa dan marah karena dianggap sebagai penyerobot lahan di RT 11 Salok Cina Kelurahan Kariangau Balikpapan Barat.


"Saya marah dan kecewa, dianggap menyerobot lahan, sehingga keluarga saya dari Paser kecewa. Saya diadukan Sumariyono dan kawan kawannya ke Polres Balikpapan. Sudah sekian tahun saya garap dan bercocok tanam di tempat tersebut, tidak pernah ada yang garap selain kami ini sekeluarga," beber Sahjan. 


"Saya heran tiba-tiba ada orang lain klaim memiliki di objek yang saya kuasai, dan lucunya lagi objek yang diadukan tidak dicantumkan di dalam surat aduannya," imbuh Sahjan. 

Namun Sahjan optimis, hukum ditegakkan. "Karena sudah dilaporkan biarlah proses hukum berjalan, saya sadar kita hargai proses hukum silakan. Apalagi aduannya tidak mendasar, jelas saya tidak terima," beber Sahjan kembali. 

Diakui, dirinya memiliki surat berupa segel, bukti kepemilikan lahan tersebut. "Terlepas asli atau palsu, kan ada hukum, bukan kita yang menilai biarlah hukum berjalan supaya jelas duduk persoalannya," tegas Sahjan. (usman jakkatallu)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM