![]() |
Abdulloh |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Masih
tingginya kematian ibu dan bayi saat melahirkan membuat prihatin Pemerintah
Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, karena itulah Pemkot Balikpapan mengajukan rencana peraturan daerah (Raperda) soal perlindungan ibu melahirkan
sekaligus bayinya. Raperda Balikpapan
ini nantinya menegaskan komitmen tim medis dalam perlindungan keselamatan
ibu dan anak.
“Kami sangat mendukung dengan adanya Raperda
ini,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos saat ditemui setelah rapat
Paripurna DPRD Kota Balikpapan, belum lama ini.
Dirinya mengatakan bahwa angka kematian ibu anak
di Balikpapan masih terbilang tinggi hingga kini. Angka kematian ibu dan anak
dalam tiga tahun terakhir di Balikpapan hingga 20 – 30 per 12 ribu kelahiran.
Angka ini, lanjut Abdulloh memang masih rendah
dibandingkan prosentasi Kaltim maupun nasional. Namun jumlah ini tidak pernah
mengalami penurunan hingga kini.
Salah satu isinya Raperda akan mengatur
persalinan yang melibatkan dukun beranak. Sehingga diharapkan proses persalinan
yang dilakukan paraji dapat melibatkan tenaga medis atau bidan.
Abdulloh menuturkan banyaknya persalinan yang dibantu paraji akibat kurangnya sosialisasi dari dinas kesehatan. Selain itu juga disebabkan masih belum meratanya penyebaran tenaga bidan terutama ke daerah pelosok desa. Maka lewat Raperda ini akan diatur berbagai tugas tim kesehatan dalam penanganan ibu melahirkan sehingga mereka bisa selamat. “Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini bisa menyelamatkan kaum ibu dalam melahirkan,” imbuh Abdulloh. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar