November 13, 2015

Disdukcapil PPU Buat KTP Elektronik

Suyanto
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2015 ini, siap mengganti kartu tanda penduduk (KTP) biasa ke KTP elektronik (e-KTP). Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil PPU Suyanto kepada kabarkaltim.co.id, belum lama ini di ruang kerjanya. 
 
Suyanto merupakan mantan guru SMPN 1 Penajam.  Menurut dia, jika ada kesalahan dalam KTP, harus menyesuaikan dengan kartu keluarga (KK), jika ada perubahan atau kesalahan e-KTP bisa diurus langsung. "Jadi selama jaringan internet bagus dan tidak lemot, proses akan lancar. Untuk blangko e-KTP sendiri cukup di PPU, yang jumlah penduduk sekitar 189.000 jiwa dari 4 kecamatan dan 56 desa/kelurahan," beber Suyanto.  


Diakui, tidak ada banyak keluhan dari warga,  warga di PPU banyak pendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) telah memenuhi blanko KTP elektronik dari Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (hamaruddin)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM