Suyanto |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2015 ini, siap mengganti kartu tanda penduduk (KTP) biasa ke KTP elektronik (e-KTP). Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil PPU Suyanto kepada kabarkaltim.co.id, belum lama ini di ruang kerjanya.
Suyanto merupakan mantan guru SMPN 1 Penajam. Menurut dia, jika ada kesalahan dalam KTP, harus
menyesuaikan dengan kartu keluarga (KK), jika ada perubahan atau kesalahan
e-KTP bisa diurus langsung. "Jadi selama jaringan internet bagus dan tidak
lemot, proses akan lancar. Untuk blangko e-KTP sendiri cukup di PPU, yang jumlah penduduk
sekitar 189.000 jiwa dari 4 kecamatan dan 56 desa/kelurahan," beber Suyanto.
Diakui, tidak ada banyak keluhan
dari warga, warga di PPU banyak pendatang. Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU)
telah memenuhi blanko KTP elektronik dari Dirjen Administrasi
Kependudukan (Adminduk) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (hamaruddin)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar