H Nanang Alie SE Ketua DPRD, Sudirman S.Sos Wakil Ketua, Syaharuddin M Noor SE Wakil Ketua ,dan Bupati PPU Yusran Aspar serta Wakil Bupati Mustaqim |
PENAJAM PASER UTARA, KABARKALTIM.CO.ID- Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD TA 2016 Kabupaten Penajam Paser Utara
Pendapatan daerah tahun 2016, rencana pendapatan daerah sebesar Rp 1,425 triliiun lebih secara umum pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 152,959 miliar lebih dari anggaran murni tahun 2015 sebesar Rp 1.578 triliun lebih atau turun 9,69%, adapun pendapatan mengalami perubahan prnurunan adalah pos pendapatan pad dan dana perimbangan sedangkan pos lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mengalami perubahan positif
Pendapatan asli daerah Rp 73,473 miliar lebih naik sebesar Rp 4,028 miliar lebih dari perubahan APBD tahun 2015 sebesar Rp 69,445 miliar lebih
Dana perimbangan (pendapatan transfer pemerintah pusat-daerah) sebesar Rp 1,117 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 56,257 miliar lebih penurunan tersebut di sumbangkan oleh sektor bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak dan dana alokasi khusus (dak) sedangkan dana alokasi umum tetap
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 235,087 miliar lebih mengalami penurunan Rp 100,331 miliar lebih
Rencana belanja daerah 2016 sebesar Rp 1,493 triliun lebih menurun sebesar Rp 218,317 miliar lebih belanja tidak langsung Rp 608,335 miliar lebih meningkat sebesar Rp 19,148 miliar lebih dari APBD 2015 sebesar Rp 589,186 miliar lebih dan belanja langsung Rp 884,983 miliar lebih di turunkan sebesar Rp 237,466 miliar lebih dari APBD 2015 sebesar Rp 1,122 triliun lebih.
Pembiayaan daerah Rp 77,701 miliar lebih berasal dari silpa dan pengeluaran pembiayaan 10 miliar yang diperuntukkan untuk penyertaan modal.
Defisit untuk apbd tahun 2016 sebesar Rp 67,701 miliar lebih dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah masih di ambang batas defisit range 6% yang ditetapkan dengan struktur pendapatan,belanja dan pembiayaan di mana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 77,701 miliar lebih yang berasal dari silpa dan pengeluaran pembiayaab sebesar Rp 10 miliar maka apbd tahun 2016 tidak terjadi defisit.
Lebih lanjut dana desa sebesar Rp 21,639 milyar lebih atau kurang lebih Rp 700 juta per desa , alokasi dana desa (ADD) Rp 77,350 miliar lebih dari pemerintah provinsi berupa bantuan keuangan pemerintah desa sebesar Rp 1,8 milar untuk 8 desa berkembang sesuai dengar kreteria yang dibtetapkan oleh satu desa berprestasi yaitu juara lomba desa tingkat kabupaten.
Dengan cukup banyak anggaran maka di perintahkan para camat,insoektorat dan bpmpd melakukan bimbingan dlm pengelolahan keuangan yg baik kepda aperatur desa. Sidang di tutup dan ditandatangani oleh pemeritah daerah ppu dan dprd ppu. (red-aw/hm)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar