Abdulloh |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua DPRD
Kota Balikpapan Abdulloh SSos menargetkan pembangunan Balikpapan Islamic
Center (BIC) selesai pada tahun 2016, sebab DPRD Kota Balikpapan telah
menyiapkan anggaran pembangunan tersebut pada setiap APBD.
“Kami sudah
memasukkan pembangunan BIC dalam anggaran yang multiyers,” kata Abdulloh saat
ditemui setelah sidang paripurna baru-baru ini.
Menurut Abdulloh, tiga paket
proyek Balikpapan Islamic Centre (BIC) yang mencakup pembangunan masjid utama,
akses jalan masuk, dan power house masih kekurangan dana senilai Rp 80
miliar.
Total kebutuhan dana dari tiga
paket proyek tersebut mencapai lebih Rp 300 miliar. Pembiayaan tersebut diikat
melalui skema anggaran tahun jamak (multi years contract) sejak 2013
hingga berakhirnya masa jabatan kepala daerah 2016 mendatang.
Dirinya menuturkan, pada APBD
tahun anggaran 2013 telah dialokasikan senilai Rp 52 miliar untuk tiga paket
proyek BIC. Kemudian disusul APBD murni 2014
senilai Rp 35 miliar, APBD Perubahan 2014 senilai Rp 90 miliar, dan APBD murni
2015 senilai Rp 74 miliar.
“Untuk APBD Perubahan 2015 saya
mengecek tidak ada usulan untuk kelanjutan Islamic Centre. Sisanya Rp 80 miliar
nanti akan diselesaikan di APBD murni 2016,” ujar mantan Ketua LPM Batu Ampar Balikpapan Utara ini .
Jika tiga paket proyek ini
selesai tahun depan, maka masjid utama BIC sudah dapat digunakan untuk
masyarakat Balikpapan. Masjid utama BIC dibangun di atas
lahan seluas 7.566 meter persegi, yang totalnya untuk tiga lantai 11.040 meter
persegi. Lokasinya terletak di Jalan Belibis, Kelurahan Gunung Bahagia,
Balikpapan Selatan, di antara kompleks perumahan Griya Permata Asri dan
Kompleks Perumahan PGRI.
Masjid utama BIC juga ditambah
dengan menara utama dan rumah imam. Di kawasan itu juga sudah dibangun kantor
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan. Kelak, BIC juga akan dilengkapi
sekolah mulai TK hingga SMA Islam, gedung pelatihan, wisma, gedung serbaguna,
perpustakaan, restoran, sport club dan amphiteater. (andi ar evrai)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar