September 22, 2015

Lomba Debat Tingkat Mahasiswa, Pro Kontra Hukuman Mati Bandar Narkoba


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Hukuman mati terhadap bandar narkoba yang dijatuhkan majelis hakim, menjadi salah satu topik yang diulas dalam lomba debat antar mahasiswa yang diadakan Badan Narkotika Kota (BNNK) Balikpapan di Atrium Mall Fantasi Balikpapan Baru, yang dilaksanakan baru-baru ini. Lomba menjadi seru dan menarik karena beberapa tim dari berbagai perguruan tinggi di Kota Balikpapan yang diadu menampilkan tim pro dan kontra, setiap tim harus berusaha untuk mempertahankan pendapat mereka sehingga bisa menjadi pemenang lomba.
 
Seperti saat utusan dari Universitas Balikpapan, sebagai pembicara kedua dari tim pro, menegaskan pihaknya mendukung hukuman mati bagi npengedar arkoba.


Setelah melalui perdebatan, mahasiswa Uniba menuturkan setiap orang memang memiliki hak hidup. Namun disisi lain, setiap orang juga wajib menghormati hak asasi orang lain. Seorang pengedar akan merusak kesehatan orang lain. Efek penggunaan Narkoba juga bisa merusak generasi dan kualitas SDM.



"Ini jadi alasan kenapa kami pro dan eksekusi mati didukung. Coba bayangkan bagaiman efek dari narkoba yang diedarkannya kepada masyarakat," urainya.


Diakui, hukuman mati terlihat kejam. Tapi bila dipikir secara logika, akibat yang ditimbulkan bandar Narkoba jauh lebih kejam.
 
"Jadi memutus mata rantai dengan hukuman mati, bisa memutus pengedar dan mengurangi peredaran narkoba," tambahnya.


Sedangkan dari mahasiwa STT Migas yang berada di posisi kontra menuturkan ada solusi lain bagi pengedar Narkoba sehingga hukuman mati tidak perlu dilakukan. Di antaranya penjara seumur hidup, maupun hukuman penjara selama 30-40 tahun.


Pihaknya menentang hukuman mati, karena hidup dan mati manusia berada di tangan Tuhan. Bila hukuman mati diterapkan, akan melanggar kodrat dari Tuhan. Kemudian, manusia juga memiliki kesempatan tobat sehingga bila tidak dihukum mati, akan terbuka kesempatan tobat bagi pengedar narkoba.
 
"Untuk pemberantasan narkoba, ada solusi lain yaitu melakukan rehabilitasi dengan mengobati pengguna yang kecanduan serta melakukan pencegahan. Alasan lain makanya kami tidak setuju dengan hukuman mati adalah karena dianggap tidak beradab. Ini bertentangan dengan sila kedua Pancasila yaitu Kemanusian yang adil dan beradab. Bila tetap dilaksanakan, tidak beradab karena tidak sesuai sila kedua Pancasila," dalihnya.

Sementara itu menurut Kepala BNNK Balikpapan I Ketut Rasna bahwa kegiatan debat antara perguruan tinggi ini untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak masa depan mereka.

“Kami berharap para mahasiswa ini bisa menjadi pelopor dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda,” imbuh Ketut. (are)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM