Agustus 26, 2015

Datangi Kantor Panwaslu, Tim Abriantinus Layangkan Gugatan


Pengajuan gugatan di Kantor Panwaslu
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pasangan Achdian Noor-DR Abriantinus, resmi melakukan gugatan terkait tidak lolosnya pasangan ini dalam verifikasi oleh KPUD Balikpapan. Gugatan dilayangkan Rabu (26/8/2015), Abriantinus mendatangi kantor Panwaslu didampingi tiga orang pengacaranya dan tim suksesnya.
Pantauan media ini, sebelumnya terjadi argumentasi di luar ruangan dengan petugas Panwaslu, terkait pengajuan gugatan tersebut. 
Pihak Panwaslu meminta agar berkas-berkas dilengkapi, dan diberi waktu tiga hari untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan terkait gugatan. Sebelumnya, KPU Balikpapan telah menetapkan tiga pasangan calon yang lolos dalam pilkada Balikpapan yaitu, pasangan Heru Bambang-Sirajuddin, Rizal Effendi-Rahmad Masud dan Andi Burhanuddin Solong-Abdul Hakim Rauf. Sementara dua pasangan dari jalur independen dinyatakan tidak lolos.  (usman)    
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM