STOP PUNGLI !!!, Satgas Saber Pungli Kutim serukan hentikan pungutan liar dan gratifikasi di lingkungan kerja masing-masing. (BAHAR SIKKI/KK)
Beberapa
pejabat teras dan pemerhati di lingkup Pemkab Kutim tampak hadir. “Uang yang
bukan hak kita jangan diterima,” tegas Asisten Administrasi Umum Sekkab Sudirman Latif dalam sambutan
pembuka acara.
Dia mengatakan, aksi pencegahan pungli sudah menjadi kewajiban Satgas dalam meminimalisasi praktek pungli yang biasa dilakukan oknum tertentu. Apakah itu pejabat atau pihak lain. Semua berpotensi melakukan praktek pungli atau gratifikasi (pemberi/penerima suap) untuk melicinkan urusannya agar cepat selesai.
Padahal tiap
pejabat sudah diambil sumpah dan janji
sewaktu dilantik atas nama Tuhan
untuk taat aturan dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan
nodai jabatan dengan perilaku hina. “Bila Anda merasa curiga, ayoo!, segera
lapor di nomor kontak 082319555445. Pelapor dijamin ke rahasiannya,” imbau
Sudirman Latif yang juga selaku Wakil Ketua 1 Satgas Saber Pungli Kutim.
Menariknya,
praktek pungli atau gratifikasi, ibarat, “jeruk makan jeruk, atau nyelam sambil
minum”. Yang bisa tahu ini praktek pungli atau gratifikasi hanya diri mereka
sendiri dan Tuhan. Kesadaran memang
perlu hadir iringan tiap Langkah guna memupuk kualtias kejujuran. Intinya kembali
ke diri pribadi masing-masing. Urusan dunia jangan lihat ke atas, karena selama
saku masih menghadap ke atas tentu memerlukan uang. Namun jangan serakah.
Pandai-pandailah bersyukur.
Beberapa orangtua murid keluhkan uang iuran rutin untuk keperluan di sekolah yang dimotori komite sekolah dengan modus tak ada anggaran. Lantas, dana BOS/BOSDA (Biaya Operasional Sekolah/ Biaya Operasional Sekolah Daerah , Red) dibelanjakan untuk apa -apa saja. Belum adanya transparan pengelolaan dana BOS/BOSDA maka masyarakat curiga sekali telah terjadi penyimpangan hukum tindak pidana korupsi.
Editor:. Bahar Sikki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar