JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID
- Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang
Soesatyo memperoleh gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik
Indonesia jelang HUT ke-79 Kemerdekaa RI dari Presiden RI Joko Widodo.
Bamsoet memperoleh Bintang Mahaputera Adipradana. Penghargaan Bintang
Mahaputera Adipradana diberikan kepada Bamsoet sebagai wujud penghargaan
negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah dilakukan selama menjadi
Ketua MPR RI pada periode 2019 - 2024.
"Suatu kehormatan besar bagi saya mendapatkan penghargaan Bintang
Mahaputera Adipradana. Penghargaan ini saya dedikasikan kepada segenap
keluarga besar serta para pimpinan MPR yang telah berkerja sama selama
lima tahun membantu saya memimpin MPR RI. Khususnya, dalam menjalankan
wewenang dan tugas MPR RI sesuai dengan UUD NRI 1945 dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet usai menerima penghargaan
Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo di Istana
Negara, Rabu (14/8/2024).
Ketua
DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM &
Keamanan ini menjelaskan, Bintang Adipradana termasuk Bintang Republik
Indonesia dan Bintang Mahaputera bagi putra terbaik bangsa. Bintang
Mahaputera Adipradana diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang
dinilai mempunyai jasa yang besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua MPR RI periode 2019 - 2024,
Bamsoet dipercaya sebagai Ketua DPR RI tahun 2018 - 2019 dan Ketua
Komisi III DPR RI tahun 2016 - 2018. Bamsoet sendiri terpilih sebagai
wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah VII, yaitu Kabupaten Purbalingga,
Banjarnegara dan Kebumen di tahun 2009.
"Pada
tahun 2020 saya juga memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa Utama
dari Presiden Jokowi. Penghargaan diberikan sebagai wujud penghargaan
negara selama saya menjabat sebagai Ketua DPR pada sisa periode 2017 -
2019. Penganugerahan tersebut tertuang dalam Keppres RI Nomor
52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020," kata Bamsoet.
Ketua
Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala
Badan Polhukam Kadin Indonesia ini menerangkan, Presiden Jokowi pada
tahun ini memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Republik
Indonesia kepada 64 orang. Para penerima anugerah itu berasal dari
kalangan menteri, wakil menteri KIM, pejabat lembaga tinggi negara,
pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, pejabat TNI dan
Polri serta WNI dengan latar belakang profesi dan budayawan.
Dimana penerima Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, tanda kehormatan
Bintang Republik Indonesia Utama sebanyak 2 orang, tanda kehormatan
Bintang Mahaputera Adipradana 22 orang, tanda kehormatan Bintang
Mahaputera utama 7 orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama 2
orang.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya 10 orang, Bintang Mahaputera
1 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa Utama 11 orang, tanda kehormatan
Bintang Jasa Pratama 6 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Parama
Dharma sebanyak 2 orang.
"Lima
pimpinan MPR juga mendapatkan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan
Republik Indonesia tahun ini. Diantaranya, penghargaan Bintang
Mahaputera Nararya yang diterima Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Ahmad
Muzani, Lestari Moerdijat dan Jazilul Fawaid. Selain itu, Wakil Ketua
MPR RI Yandri Susanto mendapatkan penghargaan Bintang Jasa Utama," ujar
Bamsoet.
Sebelumnya Bamsoet juga menerima Penghargaan Dharma Pertahanan Utama
dari Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Brevet Baret Ungu Korps
Marinir Warga Kehormatan TNI AL, Brevet Wing Penerbang Kelas 1 Pesawat
Tempur Warga Kehormatan TNI-AU, serta Brevet Hiu Kencana Satuan Kapal
Selam Warga Kehormatan TNI-AL, Brevet Warga Kehormatan Brimob Polri dan
Brevet Warga Kehormatan Badan Intelejen Negara (BIN). (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar