Catatan : Ketum Gepak Kuning (Surianyah)
Suriansyah saat di kawasan IKN |
Tentu saja itu bukan masalah sepele, bagaimana mungkin mega proyek sekelas pembangunan IKN justru memunculkan masalah gaji terhadap orang nomor 1 dan 2 pada wilayah khusus Ibu kota Negara.
Bersamaan dengan hal itu, kami secara pribadi mewakili segenap pengurus dan anggota Ormas Daerah Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning) yang berada di Kalimantan, ingin juga bersikap sama seperti Keapala Badan Otorita IKN dan Wakilnya yang telah mengundurkan diri tersebut.
Perlu diketahui, bukan waktu yang sebentar kami bersama ormas kami mendukung dan mengawal proses pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu.
Berkali-kali melakukan deklarasi dukungan dan pengawalan, berkali-kali mendampingi pejabat-pejabat nasional berkegiatan, dan berkali-kali jua membuat kegiatan bersama dengan Ormas Daerah yang satu frekuensi dengan ormas kami. Namun, belum pernah kami merasakan dan memperoleh hasil yang signifikan atas semua kontribusi positif yang telah kami lakukan sebagai wujud dukungan dan pengawalan proses pembangunan IKN.
Oleh karena itu wajar saja jika kami bersama seluruh pengurus dan anggota Ormas Daerah Gepak Kuning mengambil sikap yang sama dengan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe, yaitu dengan menarik dukungan terhadap kelanjutan pembangunan IKN.
Perlu diketahui, dampak negatif dari pembangunan IKN kian pahit dirasakan khusunya bagi kota penyangga yaitu Kota Balikpapan. Ini bukan omong kosong tentunya, sebab bisa dilihat dan dirasakan bersama pagi penduduk yang berdomisili di Kota Beriman, Kota Balikpapan. Populasi penduduk yang kian meningkat dari hari ke hari, cadangan air bersih kian berkurang secara cepat bahkan sulit didapat, lalu lintas yang kian padat merayap, keberadaan kendaraaan yang meningka pesat bahkan dari luar daerah, lapangan kerja yang sulit didapat karena persaingan yang begitu ketat dan masih ada lagi beberapa lainnya.
Jika hal ini tidak diperhatikan oleh pemerintah nasional, maka jangan salahkan jika kami akan mengambil langkah konkret dengan mengajak seluruh elemen masyarakat dan akademisi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan mahasiswa, untuk menyuarakan pemberhentian terhadap keberlangsungan pembangunan IKN di Kabupaten PPU Provinsi Kalimantan Timur. (*)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar