Juli 09, 2023

Menjadi Dilema, Pelabuhan Kenyamukan Sangatta Mangkrak

 

Pembangunan tol laut di Pelabuhan Kenyamukan Sanggatta yang mangkrak(foto baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID - Pembangunan tol laut Pelabuhan Kenyamukan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, kini mangkrak. Lantaran belum ada tanda-tanda pekerjaan lanjutan proyek  menghabiskan uang ratusan miliar rupiah  sharing  (berbagi) APBN dan APBD tersebut.

Apalagi utang proyek pembebasan tanah warga yang kena proyek Pelabuhan Kenyamukan itu belum dilunasi Pemkab Kutim. Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah merekomendasikan agar utang pembebasan lahan segera dibayarkan kepada warga yang berhak.

Sesungguhnya Pemkab Kutim berniat untuk ambil alih melanjutkan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan. Cuma, ada kendala, utang pembebasan lahan masih tersisa  miliaran rupiah belum dibayar. “Kita (pemerintah, Red) mau bayar, masyarakat tidak mau terima,” kata Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Simon Salombe di kantornya, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, akhir Juni 2023.

Warga tidak mau terima ganti rugi tanahnya, jika harga tanahnya sesuai kesepakatan beberapa tahun yang lalu. Maunya warga, lanjut Simon, harga tanahnya harus sesuai dengan harga tanah sekarang. Secara manusiawi memang warga merasa dirugikan, karena harga tanah disepakati dahulu lebih rendah dari harga tanah saat ini. Hanya saja, tidak ada aturan yang membolehkan untuk membayar utang Pemkab ini dengan harga sekarang.

“Kalau saya terus didesak dipaksa menyetujui untuk membayar utang pembebasan lahan Pelabuhan Kenyamukan sesuai keinginan warga, saya lebih baik memilih mundur sebagai kepala dinas daripada nantinya saya sudah pensiun, saya dikejar-kejar hukum,” ucap Simon dengan mimik serius.

Kalau dipenuhi keinginan warga terkait harga tanah  saat ini beda dengan hasil kesepakatan dahulu, kata Simon, sudah pasti jadi temuan. Ada unsur kerugian negara di situ. Beda harga yang dahulu dengan nilai uang yang dibayarkan (keluar). “Saya terus terang dipusingkan urusan ini. Dibayar takut salah, tidak dibayar, itu utang. Ini dilema,” tuturnya.

Meskipun Simon dihadapkan pada situasi sulit, namun dia sadar sedang mengemban tangung jawab besar sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menyukseskan pembangunan di wilayah Kutai Timur. Ke depan pihak Dinas Pengendalian dan Tata Ruang akan berkonsultasi ke BPK Kaltim untuk mencari solusi tepat terkait persoalan ini. “Saya akan menemui BPK untuk mencari celah. Siapa tahu ada aturan yang membolehkan. Paling tidak bertanya, kalau begini kondisinya, jalan keluarnya seperti apa?,” katanya. (RI)

 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM