Satreskrim Balikpapan ungkap curanmor |
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku curanmo berhasil pihaknya amankan pada Minggu (26/12/2021). Dimana diketahui kedua pelaku yang berinisial MF (18) dan MR (18) merupakan warga Kelurahan Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan.
"Kami berhasil mengungkap sindikat curanmor, dari pengungkapan ini,kami amankan dua pelaku MF dan MR," ujar Kasatreskrim, Rabu (29/12/2021).
Adapun modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya yakni dengan cara mendorong sepeda motor hasil curian tersebut ke tempat yang sepi. Di situ pelaku menghidupkan motor dan membawa kabur motor hasil curiannya tersebut. "Barang bukti (BB) pelaku simpan di rumahnya," tuturnya.
Selanjutnya, saat di rumah motor hasil curian tersebut langsung dipreteli dan suku cadangnya digunakan untuk motor yang lain, sisanya disimpan di rumah. "Suku cadangnya dipakai untuk kendaraan yang lainnya," bebernya.
Ditanya mengenai jumlah TKP aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku,
Rengga jelaskan para pelaku baru melakukan aksinya di satu tempat.
"Sementara masih satu TKP dan masih kita lakukan pengembangan lagi untuk
TKP lainnya," tegas Kasatreskrim. (*/agus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar