BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Layanan komunikasi menjadi diskusi yang menarik diusung oleh Lingkar Muda Indonesia (LMI). Dimana beberapa waktu lalu layanan internet milik Telkom mengalami gangguan yang mengakibatkan beberapa sektor mendapat imbasnya.
Melihat hal tersebut, Lingkar Muda Indonesia (LMI) dan Ombusdman Republik Indonesia menggelar Dialog Publik dengan tema “Perspektif Pelayanan Publik dalam Maintenance Kepuasan Pelanggan Telekomunikasi” pada Minggu (26/9/2021) .
Kegiatan ini menggandeng Telkom Balikpapan, DPRD Balikpapan dan Universitas Balikpapan (Uniba) sebagai narasumbernya. Dalam kegiatan tersebut Hery Susanto SPi MSi anggota Ombudsman RI yang menjadi Stadium General di kegiatan dialog publik menjelaskan tentang fungsi dan wewenangnya.
Lembaga ini juga bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, kemudian diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta Badan Swasta atau Perseorangan
“Kami berharap agar masyarakat juga dapat besinergi dengan pihak kami. Karena tanpa partisipasi masyarakat terhadap fungsi Ombudsman RI, dapat dipastikan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tidak akan maksimal. Hal ini mengingat adanya keterbatasan Ombudsman RI untuk memperoleh informasi mengenai adanya maladministrasi yang dialami 230 juta jiwa penduduk Indonesia,” harap Hery.
Diakui oleh pihak Telkom yakni Deny Aryanto, beberapa waktu lalu jaringan Telkom mengalami gangguan. Dimana jaringan kabel laut mengalami hambatan karena adanya kondisi alam. Sehingga menurutnya jaringan internet menurun kualitas kecepatannya.
Ia mengatakan pihak Telkom akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan Indihome yang layanan internetnya terganggu selama beberapa hari lalu. "Bagi pelanggan Indihome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan bahwa layanan internet Indihome dan Telkomsel terganggu sejak 19 September lalu. Kacaunya layanan internet Indihome dan Telkomsel itu mengganggu aktivitas belajar dan bekerja dari rumah yang dilakukan mayoritas masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal inilah yang disoroti anggota DPRD Balikpapan Sukry Wahid. Dirinya menyatakan masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mendapatkan haknya terkait kerugan dari gangguan layanan Telkom.
“Alhamdullilah Telkom sudah berkomitmen untuk memberikan kompensasibagi
pelanggannya. Hal ini membuktikan adanya itikat baik yang harus kita
dukung dari Telkom sebagai BUMN”terang Sukry.
Dalam acara tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk menanyakan
permasalahan layanan Komunikasi pada pihak Telkom dan pengawasan pada
kinerja legislativ terkait semrawutnya kabel jaringan telekomunikasi
yang menggangu estetika kota. Bahkan bagaimana politik anggaran yang
dilakukan anggota dewan daam mewujukan smart city yang saat ini sedang
digalakkan oleh pemerintah daerah. (*/kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar