Alam Kutai Timur bakal dijamah ribuan naker asing? |
Ketua DPRD Joni mengimbau kepada perusahaan apabila perekrutan karyawan sebaiknya mengutamakan naker lokal. Dengan hadirnya PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) untuk mengelola metanol batubara (coal to methanol) sebagai bahan pendingin anti beku di wilayah Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, sudah pasti membutuhkan ribuan naker.
"Terkait naker asing seperti China, saya belum terima laporan. Belum juga saya dapat tembusan perjanjian kontrak kerja sama. Itu ‘kan urusan pemerintah pusat. Kita di daerah gimana,” kata Joni di ruang kerja kantornya, Senin (5/4/2021).
Untuk melakukan pengawasan terhadap naker asing, dewan belingsatan. Memang ada Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Sangatta, tapi itu bukan urusi naker asing. Yang mengurusi naker asing, adalah Kantor Imigrasi Kelas I di Samarinda. Sebenarnya keberadaan orang asing di Kutim bisa terlacak, namun dewan belum tahu persis berapa.
Modus yang disinyalir kuat naker dari Cina menyelundup masuk di Indonesia menggunakan visa wisata. Setelah berada di Indonesia mereka masuk areal perusahaan. Perusahaan asing, manajemennya orang asing, tidak mudah bagi aparat profesional untuk menelisik areal tambang. Padahal pajak naker asing lumayan besar, berapa dollar?. “Kita belum tahu,” ujar Joni tampak bingung.
Sejatinya, menurut Joni, item isi kontrak perjanjian investor dengan pemerintah pusat ada tembusan sampai ke pemerintah daerah (kabupaten). DPRD Kutim sendiri belum bisa mengambil langkah bijak untuk menangani soal pemanfaatan naker lokal dan naker asing. Ketua DPRD Kutim belum bisa berbuat banyak bila ada warga menemuinya untuk urusan pekerjaan di perusahaan. Dia hanya bisa mengarahkan masukan berkas lamaran di kantor PT. BCIP dekat eksternal PT. Kaltim Prima Coal, Townhall, Swarga Bara, Sangatta. (baharsikki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar