Maret 06, 2021

Walikota Balikpapan Resmikan Mall Pelayanan Publik

Di DPMPT, Warga Bisa Urus Berbagai Kegiatan di Tengah Pandemi Covid-19 

Walikota Rizal Effendi saat meresmikan pelayanan perdana di mall pelayanan publik DPMPT

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Walikota Balikpapan Rizal Effendi telah membuka loket untuk pelayanan publik yang baru di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, Kamis (4/3/2021). Walikota Rizal Effendi meminta kepada Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi membuka pelayanan rekomendasi kegiatan yang diminta masyarakat. 

"Sore ini kita meresmikan dan sekalian disampaikan ke. masyarakat, berbagai rekomendasi yang dimintakan kepada Satgas Covid-19, tidak perlu lagi datang ke kantor Pemerintah Kota, bisa datang ke mall pelayanan publik, baik melalui Instagram, Google, WA atau datang ingin melihat mall-nya" ujar Rizal Effendi. 

Masyarakat bisa mengurus berbagai kegiatan di tengah pandemi Covid-19

Dari jumlah pelayanan publik di Indonesia ada 35, dan ini merupakan pelayanan yang pertama di Indonesia yaitu pelayanan publik yang melayani rekomendasi Satgas Covid-19. Saat meresmikan, Rizal Effendi didampingi Dandim Balikpapan,  Kapolresta dan berbagai pihak lainnya.  

Pelayanan publik ini melayani rekomendasi Satgas Covid-19 yang difokuskan dilayani di loket 13. Kepala DPMPT Kota Balikpapan Elvin Junaidi menyatakan sebanyak 230 pelayanan dan perizinan bisa diurus di mall pelayanan publik di lantai 1 dan lantai 2 di kantor DPMPT di Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan. 

"Konsepnya mall pelayanan publik, di sini ada teman-teman, salah satunya teman Satgas Covid-19 yang baru saja diresmikan oleh Bapak Rizal Effendi," kata Elvin Junaidi. 

Pelayanan publik khusus untuk perizinan kegiatan di masa pandemi Covid-19 masyarakat bisa mengurus di mall pelayanan publik untuk kegiatan masyarakat dari pernikahan, seminar dan segala macam kegiatan lainnya. 

"Rekomendasi kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini tidak perlu lagi datang ke kantor walikota, di mall pelayanan publik bisa diproses perizinan untuk melakukan kegiatan di masyarakat," pungkas Elvin Junaidi. (*/trisno/shinta) 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM