BARU-baru ini Suriansyah alias Prof bersama Rona Fortuna, melakukan pelaporan ke Polda Kaltim terkait dugaan ijazah palsu. Pelaporan diterima SPKT Polda Katim dengan laporan polisi nomor : LP/73/V/2021/Polda Kaltim/SPKT III. Suriansyah
Suriansyah alias Prof yang merupakan Ketua Umum ormas Gepak Kuning Kaltim, Jumat (12/3/2021) sore mengirimkan rilisnya, menanggapi perkembangan yang terjadi. Ada sembilan butir pernyataan Prof yang diungkapkan, dimana Prof sangat menyayangkan statemen LSM MAKI.
"Beberapa hal yang kami soroti terkait statemen LSM MAKI, pertama jangan bicara tanpa data, apa yang kami sampaikan dan laporkan bukan tanpa data. Kedua, laporan kami murni persoalan hukum bukan politik, sehingga tidak elok jika MAKI berbicara tanpa bukti dan melihat bukti dari kami," beber Prof.
"Yang ketiga, saya sebagai Ketua Umum Ormas Gepak Kuning Kaltim bukan politikus, kami cinta Kota Balikpapan. Biarkan proses hukum berjalan dengan sendirinya," imbuh Prof.
Poin keempat dalam pernyataan Prof, menegaskan jika pilkada Kota Balikpapan sudah selesai dan pihaknya pun mengucapkan selamat kepada Walikota terpilih.
"MAKI semestinya tetap independen bukan berpihak dan melihat persoalan dengan data, bukan bahasa politik tanpa data pembanding. Kota Balikpapan sangat kondusif dan aman jangan diperkeruh dengan statemen permusuhan. Pernyataan MAKI di beberapa media malah seperti juru bicara para terlapor. Statemen MAKI di media seolah-olah sudah paham kondisi Kota Balikpapan, dan apa yang kami laporkan," urai Prof.
Menjadi poin kesembilan pernyataan Ketua Umum Gepak Kuning Kaltim, mengajak semua pihak menegakkan hukum.
"Mari kita tegakkan hukum bukan membela siapa yang bayar, kebenaran
tetap tujuan utama, jangan berspekulasi. Harusnya yang diurus MAKI itu
urusan Korupsi, jangan mengurus yang bukan ranahnya," kata Prof. (*/kk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar