Februari 26, 2021

Keputusan MK Sudah Final, Wabup Kasmidi Bulang : Tidak Ada Lagi Kubu-kubuan

Sambutan perdana usai dilantik. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID-  Senin pagi (26/2/2021) pasangan bupati- wakil bupati terpilih Ardiansyah Sulaiman- Kasmidi Bulang resmi dilantik Gubernur Isran Noor secara virtual di ruang Meranti Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sengatta.

Masa pandemi Covid-19 pengambilan sumpah jabatan bupati-wakil bupati masa bakti 2021-2024 tampak penerapan protokol kesehatan. Para undangan sebahagian hanya bisa menyaksikan momentum lima tahunan itu lewat layar lebar, ala nonton bareng (nobar).

Masyarakat diizinkan nonton bareng di ruang Akasia gedung serbaguna, sedangkan undangan veri important person (VIP) menonton di ruang Tempudaun. Hanya beberapa orang penting tampak ikut gabung di arena pelantikan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama menata kembali Kutai Timur. Oleh karena itu peran wartawan dalam menyambung informasi  kepada warga sangat diperlukan. Guna menjaga kondusivitas dalam membangun Kutai Timur yang lebih baik lagi ke depan.

Selanjutnya, Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengungkapkan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan keputusan final. Untuk itu, pelantikan yang baru saja digelar sebagai bukti sah pemenang pemilihan  langsung kepala daerah (pilkada). "Tidak ada lagi namanya kubu-kubuan. Mari bersatu kembali menata Kutai Timur," tandasnya. (baharsikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM