Februari 20, 2021

Gepak Kuning Bela Rizal sebagai Penasehat, Demo di KPK Diduga Pesanan Oknum Tertentu

Prof  : Kami Cari Siapa Dalang Demo, Langkah Hukum Kami Siapkan

Ketum Gepak Kuning Suriansyah (Prof) bersama anggotanya saat menyampaikan orasi

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID – Terkait demo terhadap Walikota Balikpapan H Rizal Effendi SE yang dilakukan sejumlah orang mengatasnamakan Aliasi Pemuda Penyelamat Bangsa (APPB) di depan kantor KPK di Jakarta, dinilai sebagai pesanan oleh oknum tertentu.

Sabtu (20/2/2021) pagi, Gepak Kuning Kota Balikpapan melakukan aksi demo di halaman Bank Bukopin, Balikpapan Permai. Demo tersebut, merupakan respon dari aksi demo di depan kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Dalam aksi demo yang dilakukan Gepak Kuning Kota Balikpapan, juga ikut serta Ketua Umum Gepak Kuning Suriansyah alias Prof. “Saat ini masa pandemi Covid-19, Pak Rizal Effendi selaku Wali Kota Balikpapan bekerja keras menjalankan amanahnya sampai selesai. Bagaimana mencegah dan mengatasi pandemi. Itu harus kita hargai,” tegas Prof.

“Kami lihat demo di depan kantror KPK di Jakarta, adalah pesanan dari oknum-oknum tertentu. Ada kepentingan pribadi atau kepentingan tertentu. Kami mengharapkan, jangan ada intervensi terhadap penegak hukum dalam ini KPK,” imbuh Prof yang juga menyampaikan orasinya dalam aksi demo di Balikpapan.

Disebutkan, Rizal Effendi merupakan Dewan Penasehat Gepak Kuning Kaltim, dan marwah kehormatannya akan dijaga bersama-sama. “Pak Rizal Effendi penasehat Gepak Kuning Kaltim, berhak kami lindungi, tentu kami jaga dan amankan, beliau tokoh  di Kota Balikpapan. Kami minta jangan memperkeruh untuk kepentingan-kepentingan tertentu, karena akan berhadapan dengan Gepak Kuning,” kata Prof.

Masih kata Prof, pihaknya juga mengambil beberapa langkah ke depannya, seperti mencari siapa dalang di balik aksi demo di Jakarta, Gepak Kuning akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (kk

Berikut 6 poin dalam aksi demo Gepak Kuning Kota Balikpapan :

 

  1. Setiap warga negara wajib menghormati proses hukum yang terjadi,  akan tetapi lembaga penegak hukum yang menjalankan tugas itu tidak boleh diintervensi pihak lain apalagi untuk tujuan kepentingan pribadi atau politik yang tidak bertanggung jawab.
  2. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu laku yang ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi diduga kuat adalah aksi pesanan yang syarat dengan kepentingan tertentu bahkan bisa jadi pribadi;
  3. Karena itu kami dari keluarga besar Gepak Kuning DPC Kota Balikpapan sangat keberatan dan siap mengambil langkah-langkah hukum terhadap mereka yang berada di balik aksi unjuk rasa tersebut.
  4. Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi sampai mendekati masa akhir jabatannya saat ini terus bekerja keras menjalankan amanah termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 yang hal itu merupakan sesuatu yang sangat luhur dan harus dihargai. Karena itu adalah tindakan yang zholim apa yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menyerang kehormatan wali kota.
  5. Kami keluarga besar Gepak Kuning Kota Balikpapan tidak akan membiarkan oknum tertentu yang demi kepentingan dirinya sampai hati mengorbankan orang lain apalagi seperti Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi yang sudah berbuat maksimal untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
  6. Kami mengajak kepada oknum tertentu yang melakukan tindakan tidak terpuji ini untuk berkaca diri dan mengingat karma sebagai manusia bahwa kita semua tidak sempurna dan pasti ada kekurangan dan khilaf dalam berperilaku sebagai manusia.

 

 

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM