Alwi Al Qadri |
Disebutkan,
warga selaku pemilik lahan telah menunggu pembayaran ganti rugi tersebut sejak
15 tahun silam, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Selain itu, belum
dibayarkannya ganti rugi lahan stadion tersebut jangan sampai menjadi beban
bagi Walikota Balikpapan yang baru nantinya.
Mengingat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan pada Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan. "Paling tidak, sebelum Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah selesai. Jangan memberikan beban kepada Walikota yang baru. Ya bahasanya luka lama harus ditangani sama yang baru," kata Alwi di ruang Komisi III DPRD Balikpapan.
Mengingat, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Balikpapan pada Desember 2020 mendatang akan dilaksanakan. "Paling tidak, sebelum Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah selesai. Jangan memberikan beban kepada Walikota yang baru. Ya bahasanya luka lama harus ditangani sama yang baru," kata Alwi di ruang Komisi III DPRD Balikpapan.
Dia
menambahkan, pihaknya akan mencoba menanyakan mengapa sampai sekarang belum ada
pembayaran ganti rugi lahan stadion tersebut. "Padahal, kami mendengar 4
bulan yang lalu sudah ada pembayaran Rp 10 miliar. Tapi sekarang belum ada.
Saya tidak tahu berapa persis anggaran yang belum terselesaikan,"
tambahnya.
Politisi
Partai Golkar Kota Balikpapan ini berharap, semua pembayaran ganti rugi lahan
warga di Stadion Batakan Kecamatan Balikpapan Timur harus clear alias selesai
semua di tahun ini. "Saya berharap, semua pembayaran harus clear di tahun
ini," tutup politisi dapil Balikpapan Barat ini. (*/kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar