Suriansyah |
“Saya
menanggapi surat edaran Walikota Balikpapan tanggal 20 Mei 2020 tentang
pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing. Banyak dijumpai komentar
warga soal itu, banyak yang tidak setuju. Mereka beralasan, kenapa mall, bandara,
pelabuhan, pasar-pasar dan orang buka bersama diperbolehkan?,” ungkap Prof
dalam keterangannya kepada kabarkaltim, Kamis (21/5/2020) pagi.
Lanjut
Prof, menyikapi perihal salat Idul Fitri 1441 H di rumah masing-masing, dirinya
sangat setuju sesuai edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI, Menteri
Agama RI, para ulama seluruh Indonesia serta kiblatnya umat Islam seluruh dunia
Arab Saudi, mengimbau pelaksanaan salat Idul Fitri
di rumah masing-masing.
“Karena
Covid-19 belum ada negara di dunia yang bisa memprediksi pandemi Corona akan
berakhir. Komentar dan sorotan saya, hanya untuk masalah mall, bandara,
pelabuhan dan pasar-pasar, buka puasa bersama dan lain-lain. Ini yang harus kita
protes dan maksudnya apa? Kita sudah mengikuti anjuran pemerintah, cuci
tangan pakai sabun, gunakan masker, jauhi kerumunan, di rumah saja dan jangan
mudik. Saya miris rasanya melihat keadaan ini, di satu sisi diperbolehkan
keluar rumah berkerumunan dan di satu sisi lagi diimbau di rumah aja,” beber
Prof.
“Kasihan
yang di rumah, sudah berusaha memutus mata rantai Covid-19 karena anjuran
pemerintah. Tetapi justru yang di luar rumah yang banyak penambahan penyebaran
virus Corona diperbolehkan. Harusnya Pemkot Balikpapan atau Gugus Tugas tegas dalam
hal ini agar Covid-19 di Kota Balikpapan cepat berakhir. Ini pentingnya persatuan
dan kesatuan, ini yang kita butuhkan saat ini yang tertera dalam isi Pancasila.
Demi NKRI kita lawan Corona, kita rela berkorban di rumah saja,” tutup Prof.
(kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar