Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Suriansyah (Prof) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan atau disebut juga Gepak Kuning, sejauh ini terus berkomitmen dalam gerakan perjuangan untuk masyarakat luas.
Untuk mengingat kembali, saat pemerintah pusat menaikkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per Januari 2020, Gepak Kuning di bawah komando Suriansyah (Prof) melakukan aksi penolakan.
Kala itu pada Kamis 12 September 2019, Gepak Kuning dipimpin langsung Suriansyah melakukan demo damai di kantor DPRD Kota Balikpapan. Gepak Kuning dengan tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan akan memperjuangkan suara masyarakat yang keberatan dengan kenaikan iuran tersebut.
Perjuangan Gepak Kuning tak sia-sia. Melalui putusan Mahkamah Agung (MA) per Maret 2020, dimana putusan MA tersebut membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Rakyat pun bersorak, menyambut positif putusan MA itu.
"Gepak Kuning menyambut gembira dengan putusan Mahkamah Agung, per bulan Maret 2020, dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ungkap Prof kepada kabarkaltim, Rabu (19/3/2020).
Masih kata Prof, pihaknya meminta DPRD dan Pemkot Balikpapan khususnya, untuk mendesak pihak BPJS tidak lagi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. "Karena sampai sekarang BPJS tetap melaksanakan kenaikan iuran tersebut. Karena masih situasi dan imbauan Gubernur terkait masalah Corona, terpaksa kami menunda unjuk rasa ke BPJS. Menunggu keadaan Kota Balikpapan kembali normal dan kondusif, setelah itu kami lanjutkan perjuangan untuk rakyat kembali," tegas Prof. (kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar