Desember 05, 2019

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100%, KPCDI Ngadu ke DPR RI


JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI digelar dengan pengurus pusat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) membahas soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku Januari 2020 mendatang.

Hadir dalam RDPU, pimpinan Komisi IX adalah Ketua Komisi IX, Felly Estelita Runtuwene, dan dua pimpinan lainnya Anshori Siregar dan Sri Rahayu beserta 16 anggota Komisi IX dari semua fraksi.

Sementara, pengurus pusat KPCDI dihadiri ketua umum Tony Samosir, sekjen Petrus Hariyanto dan 13 anggota pengurus lainnya. Mereka juga didampingi tim hukum KPCDI, Rusdianto Matulatuwa SH.

Tony Samosir mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen akan berdampak kepada pasien cuci darah.

"Kita pasien gagal ginjal yang sudah melakukan transplatasi ginjal. Sebagai penyandang gagal ginjal, sudah tidak produktif lagi seperti dulu, rentan terkena PHK, ditambah pengeluaran mereka tinggi untuk membeli obat-obat yang tidak dijamin oleh BPJS," tegas Tony di gedung Parlemen, Senayan, Selasa (3/12/2019).Lanjut Tony, banyak pasien gagal ginjal yang PBI-nya dicabut tanpa pemberitahuan ketika Kementerian Sosial menghapus lebih dari lima juta peserta PBI.

“Mereka ini berpotensi gagal bayar iuran. Gagal bayar iuran membuat Kartu BPJS Kesehatannya tidak aktif. Mereka tidak bisa cuci darah dan berpotensi mengancam nyawanya," terangnya.

Tim Hukum KPCDI, Rusdianto mengatakan kehadiran BPJS Kesehatan merupakan amanat negara. Pasien cuci darah adalah salah satu orang yang berhak menerima fasilitas kesehatan. Yang mereka upayakan adalah pertempuran hidup mati mereka.

Pihaknya tidak bercanda dengan hidup mereka. Bayangkan, BPJS Kesehatan menaikkan 100 persen iuran tidak ada alasan yang logis. Untuk kebutuhan naik lainnya, misalnya bahan bakar naik mereka bisa mengalihkan dengan naik angkutan umum.

“Iuran BPJS Kesehatan naik, tidak ada cara lain selain dipaksa bayar. Secara nalar mereka berusaha membayar, jika semua turun kelas apa sanggup rumah sakit melakukan pelayanan? Dan saya yakin mereka akan berjuang habis-habisan karena menyangkut nyawa mereka, dan saya yang tidak senasib dengan mereka. Saya tidak akan bercanda dengan nyawa mereka," kecamnya.

Merespon aspirasi pengurus pusat KPCDI, hampir semua anggota Komisi IX yang menggunakan kesempatan berbicara menyetujuinya. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas semangat para pasien yang sedang sakit tapi masih memikirkan pasien lainnya.

Ketua komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengaku terharu mendengar cerita perjuangan para pasien cuci darah. Dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi ke mitra kerjanya.

“Saudara saya ada yang gagal ginjal juga. Saya terharu mendengar cerita kalian semua. Sangatlah berat menjalani kehidupan sebagai pasien gagal ginjal. Dan mereka ini berpotensi tidak mampu," ujar Felly.

Senada dengan Felly, wakil ketua komisi IX DPR RI, Sri Rahayu berjanji akan menyampaikan aspirasi pengurus pusat KPCDI ke Menteri Kesehatan dan BPJS Kesehatan mendatang.

“Komisi IX DPR RI menyetujui usulan KPCDI untuk memasukan pasien cuci darah ke PBI (Penerima Bantuan Iuran),” ujar Sri Rahayu dari Fraksi PDI Perjuangan. (*/ki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM