Letkol (P) Osben Naibabo (baharsikki/kk) |
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Komandan Pangkalan Laut Sangatta Letkol (P) Osben Naibabo mengatakan, Kapal Kudungga memang dihibahkan ke TNI AL Sangatta untuk operasional, tapi terkait biaya bahan bakar minyak (BBM), biaya perbaikan bila ada rusak itu semua ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
"TNI AL punya tujuh pos di sepanjang pesisir Kutim. Tiap Posal (Pos Angkatan Laut, Red) miliki kapal. Kapal TNI AL bisa masuk nyisir ke sungai- sungai," kata Osben di Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (11/11/2019).
TNI AL memiliki wilayah tugas berjarak tiga mil dari darat ke laut. Lebih dari 3 mil itu kewenangan maritim wilayah timur. Untuk ilegal fishing (penangkapan terlarang ikan) melibatkan orang asing di selat Makassar, khusus untuk wilayah TNI AL belum ada.
"Kutim masih aman dari praktik ilegal fishing," kata Osben Naibabo.
Posal seperti di Tanjung Mangkaliat, posal Sangatta terus memantau kondisi keamanan Kutim. Danlanal Sangatta mengaku dirinya baru bertugas di Kutim dua pekan. Dia belum mengelilingi Kutim. Masih ada wilayah pesisir yang belum dia datangi.(baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar