September 11, 2019

Inilah Rakor Humas dan Protokol DPRD Balikpapan dengan Pengelola Media


Rakor bagian Humas dan Protokol DPRD Balikpapan bersama pengelola media (rahman/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID- DPRD Kota Balikpapan melalui Humas dan Protokol, mengundang seluruh penanggungjawab media online yang terdaftar dalam kontrak kerja sama pemberitaan dengan DPRD Balikpapan, Selasa (10/9/2019).  

Rapat koordinasi (rakor) tersebut guna melengkapi semua hal yang diperlukan, seperti legalitas badan hukum usaha yang dijalankan di Kota Balikpapan. Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan, Makmur, memimpin rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat DPRD. Rapat koordinasi dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media yang ada di Kota Balikpapan. 

Menurut Makmur, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perjanjian kontrak yang dilaksanakan selama per triwulan. "Sesuai kesepakatan kontrak, maka dilakukan evaluasi ulang. Termasuk pendaftaran media susulan. Kita sarankan untuk melengkapi izin badan usaha yang belum lengkap," kata Makmur dalam rapat bersama wartawan.  

Diakuinya, ada beberapa media yang mengajukan namun belum sepenuhnya memenuhi legalitas perusahaan. Evaluasi tersebut juga dimaksudkan sebagai dasar pertanggungjawaban dalam pengajuan dana yang menggunakan anggaran APBD Daerah. "Tentunya kita harus hati-hati dalam mengelola penggunaan anggaran. Makanya kami suruh lengkapi semua izin termasuk standarisasi media," beber Makmur.  (munawar / rahman)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM