Mieke Henny |
“Kami mohon kepada orang tua siswa, bisa
mulai dari sekarang menyiapkan segala sesuatunya..agar tidak terlambat utk
mendaftarkan anaknya untuk sekolah baik itu SM SMA/SMK,” kata Mieke yang juga
mengingatkan, agar orang tua memperhatikan masalah zonasinya.
“Selaku Ketua Komisi IV, saya mengimbau
kepada orang tua siswa yang tahun ini anaknya masuk sekolah lanjutan SMP atau
SMA dan SMK serentak 1-12 Juli 2019, pendaftaran dan daftar ulang,” imbuh
Mieke-politisi Demokrat Kota Balikpapan.
Disebutkan dia, sesuai Permendikbud
nomor 51 tahun 2018, ada 3 kriteria yang harus dilaksanakan pada PPDB yaitu
jalur zonasi 90 %, jalur prestasi 5 %, jalur perpindahan tugas/luar kota 5 %.
“Untuk jalur zonasi ada beberapa
kebijakan yang kita ambil yaitu R1, khusus untuk pendaftar yang tinggak di
muka, belakang, kiri dan kanan sekolah. Kemudian ada jalur gakin, jalur anak guru, jalur
prestasi nilai tertinggi,” urai Mieke. (kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar