Mei 19, 2019

Suyoso Nantra : Dukung Perjuangan Gubernur Meminta Keadilan Pemerintah Pusat

Suyoso Nantra (paling kanan) mendukung perjuangan Gubernur Isran Noor meminta keadilan pusat (ist/kk)
SAMARINDA, KABARKALTIM.CO.ID-Tekad dan komitmen kuat Gubernur Kalimantan Timur DR Ir H Isran Noor MSi untuk menuntut keadilan dari pemerintah pusat, karena Kaltim sudah menyumbang devisa besar bagi negara, mendapat dukungan dan tanggapan positif dari berbagai elemen masyarakat Kaltim. 

Seperti dukungan dari Suyoso Nantra SSos MM yang selamat ini aktif sebagai pengamat sosial politik tanah air, yang juga sebagai penasehat kabarkaltim. "Sebagaimana komitmen Gubernur Kaltim (Isran Noor, Red.) agar pemerintah pusat bisa adil memberikan dana perimbangan ke daerah penghasil devisa besar bagi negara. Kaltim sudah menyumbangkan devisa besar bagi negara, melalui sektor migas, termasuk pula pertambangan," beber Suyoso Nantra kepada media ini, usai buka puasa bersama Bapenda Kaltim bersama Gubernur Isran Noor, Sabtu (18/5/2019) sore di Samarinda.
Suyoso Nantra optimis, perjuangan Gubernur yang didukung elemen-elemen masyarakat Kaltim, dapat membuahkan hasil dan itu sangat bermanfaat untuk program pembangunan di Kaltim, dan utamanya menyejahterakan masyarakat Kaltim.

"Mari kita semua elemen masyarakat Kaltim, dukung perjuangan Gubernur dalam menuntut keadilan pemerintah pusat. Demi kemajuan Kaltim lebih lagi dan kesejahteraan masyarakat," tegas Suyoso Nantra.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Isran Noor menyampaikan dengan tegas, jika Kaltim meminta dan memperjuangkan keadilan dari pemerintah pusat.  Mengingat, banyaknya sumber daya alam (SDA) Kaltim yang begitu besar menyumbang devisa bagi negara. 

"Pemerintah pusat harus bisa lebih adil, Kaltim menyumbang devisa besar bagi negara. Kaltim menuntut dana perimbangan ke pemerintah pusat," seru Isran Noor. 
Tekad Gubernur Isran Noor untuk menuntut keadilan agar pusat bisa adil memberikan dana perimbangan ke daerah., ditindaklanjuti dengan berbagai dasar dan data penunjang yang disiapkan pakar ekonomi yang ditunjuk langsung gubernur.
Untuk diketahui, terjadi ketidakadilan pembagian royalti yang merupakan hak dari daerah penghasil baik dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) maupun dana alokasi umum (DAU). Menjadi perhatian gubernur,  tidak sesuainya pembagian dana bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) kepada daerah penghasil. 
Selama ini, Kaltim hanya menerima dana perimbangan maksimal Rp 7 triliun dari selayaknya Rp 10 triliun. Jika didukung pendapatan asli daerah (PAD) berkisar Rp 5 hingga Rp 6 triliun, maka APBD setiap tahunnya mencapai Rp 16 triliun. Tuntutan keadilan itu diserukan, agar target perencanaan pembangunan di Kaltim bisa dimaksimalkan, dan juga untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. (kk/humas pemprov)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM