JAKARTA, KABARINDONESIA.CO.ID- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan partisipasi politik rakyat dalam sistem pendanaan kepartaian merupakan salah satu jalan keluar agar partai politik (Parpol) tidak terkooptasi oleh kepentingan segelintir orang. Partisipasi rakyat untuk ikut serta dalam pendanaan politik sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Dengan adanya partisipasi rakyat terkait pendanaan Parpol akan membuat kader parpol yang maju dalam pemilihan, baik Pilkada, Pileg, maupun Pilpres, tidak menggantungkan finansial kepada para cukong yang biasanya akan meminta balas jasa. Mereka justru akan fokus bekerja keras memajukan kesejahteraan rakyat dan pembangunan. Karenanya, rakyat harus didorong untuk memiliki kesadaran membangun partai politik," ujar Bamsoet saat menjadi keynote speaker 'International Business' Integritas Conference' bertema 'Political Donation and Funding' yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, di Jakarta (4/12/2018).
Hadir sebagai pembicara lain Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari, Direktur Dikyanmas KPK Giri Suprapdiono, Dirut Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz dan peneliti Organisation for Economic Co-operation Christine Uriearte.
Legislator Partai Golkar dari Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik sudah membuka peluang pendanaan politik oleh rakyat termasuk dalam sumbangan yang sah menurut hukum. Partisipasi pendanaan tersebut harus dibarengi dengan transparansi, berupa keterbukaan dan kemudahan akses agar laporan penggunaan dana partai politik bisa dilihat oleh publik.
"Namun, tampaknya sampai saat ini belum banyak partai politik yang menjalankan penggalangan dana melalui rakyat. Disisi lain belum banyak pula rakyat yang tergugah kesadarannya untuk memberikan donasi ke partai politik. Dua hal ini harus segera disinkronkan. Agar antara partai politik dan rakyat terjadi interaksi yang saling menguatkan," tutur Bamsoet.
Langkah awal dalam menguatkan interaksi partai politik dengan rakyat, menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini harus dimulai dari internal partai politik sendiri. Partai politik tidak boleh menjadi tembok besi dengan arogansi tinggi dari para pengurusnya. Jika partai politik selalu melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan, niscaya rakyat dengan suka rela akan ikut ambil bagian dalam perjuangan partai politik bersangkutan.
"Rekrutmen dengan merit system merupakan kunci memperbaiki kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik di masa yang akan datang. Pola rekrutmen di tubuh partai politik yang selama ini tertutup dan tidak transparan sangat kental dengan bentuk-bentuk penyimpangan, seperti mahar politik, transaksi politik maupun politik uang," imbuh Bamsoet.
Pola rekrutmen tertutup seperti tadi, lanjut Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, harus segera diakhiri. Karena hanya akan semakin membuat rakyat antipati dengan politik dan membuat jarak yang lebar antara rakyat dengan partai politik.
"Semakin banyak kandidat mumpuni yang ditawarkan oleh partai politik, maka rakyat pasti akan memberikan penilaian positif. Jika rakyat sudah merespon positif, dengan sendirinya mereka akan berpartisipasi dalam kepartaian. Baik memberikan dukungan suara, moral maupun finansial," terang Bamsoet.
Disisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap, masyarakat tidak jenuh menghadapi berbagai permasalahan politik yang terjadi. Sehingga, tergerak untuk ikut ambil bagian dalam sistem kepartaian. Dengan partisipasi politik yang tinggi, rakyat bisa menuntut berbagai perbaikan. Misalnya memaksa partai politik memajukan kandidat yang kapabel, yang terbukti rekam jejaknya, dan mempunya visi misi yang jelas dalam menggerakan pembangunan.
"Melalui keikutsertaan dalam pendanaan partai politik, rakyat memiliki kesempatan untuk ambil bagian dalam pemilihan kepala daerah, anggota legislatif, maupun presiden-wakil presiden. Sehingga partai politik tidak lagi dikuasai kalangan elite pemilik modal. Dengan demikian tercipta kesetaraan peluang politik dan mempermudah pemimpin politik pendatang baru yang kompeten dan kredibel," pungkas Bamsoet. (*/ki)
Legislator Partai Golkar dari Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik sudah membuka peluang pendanaan politik oleh rakyat termasuk dalam sumbangan yang sah menurut hukum. Partisipasi pendanaan tersebut harus dibarengi dengan transparansi, berupa keterbukaan dan kemudahan akses agar laporan penggunaan dana partai politik bisa dilihat oleh publik.
"Namun, tampaknya sampai saat ini belum banyak partai politik yang menjalankan penggalangan dana melalui rakyat. Disisi lain belum banyak pula rakyat yang tergugah kesadarannya untuk memberikan donasi ke partai politik. Dua hal ini harus segera disinkronkan. Agar antara partai politik dan rakyat terjadi interaksi yang saling menguatkan," tutur Bamsoet.
Langkah awal dalam menguatkan interaksi partai politik dengan rakyat, menurut Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini harus dimulai dari internal partai politik sendiri. Partai politik tidak boleh menjadi tembok besi dengan arogansi tinggi dari para pengurusnya. Jika partai politik selalu melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan, niscaya rakyat dengan suka rela akan ikut ambil bagian dalam perjuangan partai politik bersangkutan.
"Rekrutmen dengan merit system merupakan kunci memperbaiki kualitas orang-orang yang akan mengelola partai dan yang akan menjadi pejabat publik di masa yang akan datang. Pola rekrutmen di tubuh partai politik yang selama ini tertutup dan tidak transparan sangat kental dengan bentuk-bentuk penyimpangan, seperti mahar politik, transaksi politik maupun politik uang," imbuh Bamsoet.
Pola rekrutmen tertutup seperti tadi, lanjut Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini, harus segera diakhiri. Karena hanya akan semakin membuat rakyat antipati dengan politik dan membuat jarak yang lebar antara rakyat dengan partai politik.
"Semakin banyak kandidat mumpuni yang ditawarkan oleh partai politik, maka rakyat pasti akan memberikan penilaian positif. Jika rakyat sudah merespon positif, dengan sendirinya mereka akan berpartisipasi dalam kepartaian. Baik memberikan dukungan suara, moral maupun finansial," terang Bamsoet.
Disisi lain, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini berharap, masyarakat tidak jenuh menghadapi berbagai permasalahan politik yang terjadi. Sehingga, tergerak untuk ikut ambil bagian dalam sistem kepartaian. Dengan partisipasi politik yang tinggi, rakyat bisa menuntut berbagai perbaikan. Misalnya memaksa partai politik memajukan kandidat yang kapabel, yang terbukti rekam jejaknya, dan mempunya visi misi yang jelas dalam menggerakan pembangunan.
"Melalui keikutsertaan dalam pendanaan partai politik, rakyat memiliki kesempatan untuk ambil bagian dalam pemilihan kepala daerah, anggota legislatif, maupun presiden-wakil presiden. Sehingga partai politik tidak lagi dikuasai kalangan elite pemilik modal. Dengan demikian tercipta kesetaraan peluang politik dan mempermudah pemimpin politik pendatang baru yang kompeten dan kredibel," pungkas Bamsoet. (*/ki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar