Rizal Martua Damanik saat memberi keterangan di depan awak media Kota Balikpapan (andi/kabarkaltim) |
Menurut Prof dr HM Rizal Martua Damanik MRep, SC Ph.D selaku Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Pusat, bahwa pernikahan dini tidak baik untuk anak itu sendiri karena belum siap secara mental.
"Pernikahan yang baik itu di atas usia 21 tahun," kata Rizal kepada para jurnalis Balikpapan dalam pertemuan yang diadakan di Swissbell Hotel, Rabu (12/12/2018).
Dirinya menyampaikan selain karena faktor mental juga karena belum siapnya yang bersangkutan mengurusi anak sehingga akibatnya anak pun bisa mengalami kekurangan gizi karena orang tua yang belum bisa mengasuh.
"Jaga anak-anak sekarang dari pergaulan yang merusak," ujar Rizal.
Sebab kalau anak sudah lahir dalam kondisi bermasalah dengan kesehatan dan kondisi orang tua yang tidak baik, maka akan membuat lemah kondisi pertumbuhannya. Dan hal itu tidak baik untuk masa depan mereka.(are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar