Oktober 12, 2018

DPRD-Pemkot Balikpapan Buat Raperda Kepemudaan


Abdulloh diwawancarai awak media usai memimpin rapat (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Walikota tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Kepemudaan, Kamis (11/10/2018). 

Abdulloh menjelaskan, pembentukan Raperda tersebut untuk menyinergikan mulai pemerintah pusat sampai ke daerah perlunya dibentuknya peraturan daerah (Perda) Kepemudaan inisiatif dari Pemkot Balikpapan. 


Abdulloh menambahkan, terkait dengan organisasi kepemudaan di Balikpapan nantinya diatur melalui perda tersebut. Abdulloh mengakui bukan saja yang menjadi permasalahan masalah umur untuk menjabat suatu organisasi kepemudaan, tetapi semua yang berhubungan dengan kepemudaan juga akan diatur disesuaikan Undang-undang yang berlaku. 

Kemudian Walikota Balikpapan Rizal Effendi dalam nota penjelasan mengatakan, bahwa pemuda harus menjadi kekuatan moral sebagai pemimpin masa depan dan sekaligus sebagai subjek pembangunan. Walikota juga menambahkan, adanya kepastian hukum bagi Kepemudaan dalam menjalankan kegiatannya. "Kemandirian pemuda difasilitasi pemerintah daerah disesuaikan karakteristik pemuda meningkatkan partisipasi dalam pembangunan," jelas Rizal Effendi. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM