BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Bank Tabungan Negara (BTN) bekerja sama dengan Gojek menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus untuk para pengemudi (driver) transportasi online Go-Jek.
Untuk tahap awal, BTN menyalurkan KPR bagi 351 pengemudi Go-Jek di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Anandita Dana Atmadja, Strategic Regional Head Gojek Kalimantan dan Sulawesi mengatakan, KPR yang disalurkan untuk pengemudi Go-Jek merupakan KPR bersubsidi dengan skema SSB (Subsidi Selisih Bunga). Dengan skema ini, debitur hanya dikenai bunga 5% selama masa angsuran dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.
“Meskipun para pengemudi Go-Jek masuk kategori masyarakat berpenghasilan tidak tetap, namun proses seleksinya kita berlakukan sesuai aturan. Data para pengemudi Go-Jek lengkap dan detail, jadi memudahkan analisis kelayakan kreditnya,” papar Anandita kepada KabarKaltim saat ditemui di Pasar Baru Balikpapan, baru-baru ini.
Selain harus memenuhi persyaratan di Bank BTN, menurutnya, calon debitur juga harus memenuhi kriteria layak menerima subsidi KPR. Seperti memiliki masa kerja minimal satu tahun, berpenghasilan tidak lebih dari Rp 4 juta, dan belum memiliki rumah atau KPR yang diajukannya merupakan rumah pertama.
Adapun maksimal harga rumah yang bisa dimiliki oleh pengemudi adalah Rp140 juta per unit. Tipe rumah mulai 26 sampai 31 dengan luas tanah 60 hingga 70 meter persegi. “Pembayaran angsuran sebesar Rp 42.000-Rp 45.000 akan dipotong oleh Go-Jek dari pendapatan harian para pengemudi tersebut,” papar Anandita
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini program KPR juga bisa dilaksanakan di Kaltim terutama Balikpapan," imbuh Anandita. (are)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar