![]() |
Abdulloh diwawancarai awak media (abram/kk) |
Acara digelar sekitar pukul 13.00 Wita dihadiri 37 anggota dewan. Dari pihak pemerintah kota dihadiri Wawali Rahmad Mas'ud SE, rapat dibuka Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos
Abdulloh menjelaskan, bahwa sampah kantong plastik sangat membahayakan bagi lingkungan karena penguraian kantong plastik dibutuhkan waktu lama. "Untuk itu perlu disusun regulasi untuk mengurangi penggunan kantong plastik, karena masyarakat juga
ingin hidup sehat," jelas Abdulloh.
"Apabila nantinya rancangan peraturan daerah (raperda) pengurangan penggunaan kantong plastik menjadi peraturan daerah (perda) dapat diimplementasikan ke masyarakat, tugas ini bukan hanya pemerintah kota saja tetapi seluruh lapisan masyarakat turut serta melaksanakan perda agar tidak sia-sia," ujar Abdulloh-politisi dari partai Golkar. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar