Kajian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Balikpapan (abram/kk) |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berkerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Kajian Perlindungan Perempuan Terhadap Tindakan Kekerasan", Kamis (12/7/2018) bertempat di Hotel Platinum Balikpapan.
Salah satu peserta FGD aktivis HIPSI yang bergerak melindungi korban kekerasan perempuan dan anak mengatakan, saat ini korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan semakin meningkat, sudah mencapai 127 kasus.
Melalui forum ini ia meminta kepada DPRD bersama Pemkot Balikpapan segera menuntas kajian ini secepatnya menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bahkan sampai saat ini yang bergabung dalam gerakan melindungi korban kekerasan perempuan dan anak sudah menyiapkan 15 orang ahli psikolog untuk mengurangi beban akibat.korban kekerasan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan Yuyun mengharapkan, kajian ini nantinya disesuaikan dengan regulasi dan perundang-undangan yang terkait dengan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Yuyun menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ada 6, yakni kekerasan fisik fisikis, seksual, eksploitasi, pelantaran dan perdagangan perempuan dan anak.
Pihaknya telah memberikan data-data kepada DPRD Balikpapan melalui Komisi IV, agar persoalan ini dapat dicegah melalui pintu-pintu apa saja masuk kekerasan. "Melalui forum ini segera dipetakan, contoh pola asuh, akses pornografi, pernikahan siri dan miras. Agar para tenaga ahli dari Universitas Brawijaya sebagai narasumber bisa memberikan masukan dan tambahan cara pencegahan," tutur Yuyun. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar