![]() |
Focus Group Discussion membahas kajian akademis pelayanan rehabilitasi sosial (abram/kk) |
Kajian tersebut melibatkan secara penuh lembaga Pusat Penelitian Kebijakan dan Konflik Universitas Brawijaya. Target dari pelaksanaan FGD menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyandang disabilitas dan tunasosial anak-anak jalanan.
Kepada kabarkaltim Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Henny, usai
membuka FGD bertema pelayanan rehabilitasi sosia, menegaskan, Kementerian Sosial
sudah setuju membuat Perda.
"Diharapkan September atau Oktober ini sudah
jadi, tinggal pemberlakuannya," tuturnya.
"Saat ini lagi disusun hasil kunjungan ke beberapa daerah kemudian dijadikan bahan penyusunan Perda. Rekomendasi dari Kementerian dan dari kabupaten/kota yang sudah diberlakukan," jelas Mieke.
Bagi di kalangan disabilitas untuk kondisi di Kota Balikpapan memang belum bisa dikatakan ada kepuasan dalam penyediaan fasilitas. (ahe)
"Saat ini lagi disusun hasil kunjungan ke beberapa daerah kemudian dijadikan bahan penyusunan Perda. Rekomendasi dari Kementerian dan dari kabupaten/kota yang sudah diberlakukan," jelas Mieke.
Bagi di kalangan disabilitas untuk kondisi di Kota Balikpapan memang belum bisa dikatakan ada kepuasan dalam penyediaan fasilitas. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar