Juni 07, 2018

Truk Muatan Non KT Diatur Regulasi Pergub

Dirlantas Polda Kaltim, Kombespol Subandriya saat memberikan sosialisasi kepara para pengguna jasa di Pelabuhan Semayang Balikpapan.


Dirlantas : Silahkan Lapor ke Saya Jika ada Temuan Pungli Oleh Oknum Polisi

BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID - Banyaknya truck luar wilayah kaltim yang melintas di Balikpapan dan daerah sekitarnya di Kaltim ternyata cukup menjadi sorotan serius bagi Direktorat Dirlantas Polda Kaltim. Pasalnya ada regulasi melalui Peraturan Gubernur Kaltim yang mengatur kendaraan ini saat beroperasi di kaltim, sehingga tidak bebas begitu saja. Hal tersebut seperti ditegaskan Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombespol Subandriya saat menggelar buka puasa bersama para supir truck, Pelni, Pelindo serta operator dan pengguna jasa lainnya di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Rabu (06/06/2018)



"Ada Pergub yang mengatur 3 bulan boleh beroperasional di wilayah KT, tapi 3 bulan berikutnya harus dibalik namakan. Yang notabene boleh
Direktur Lalulintas
Polda Kaltim, Drs Subandriya
diperpanjang manakala ada rekomendasi dari aparat kepolisian," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dispenda untuk menelaah lebih jauh ketentuan yang mengatur surat jalan tersebut sesuai Pergub yang berlaku. Kalau tak boleh diperpanjang, maka perlu ditertibkan kendaraan non plat KT tersebut.  "Perlu ketegasan. Kami akan koordinasi dengan Dispenda untuk menertibkan. Banyak kendaraan non KT di wilayah kita. Logikanya bayar pajak di Jakarta atau Surabaya, operasionalnya di Kaltim. Itu, kan, gak masuk di logika," ungkapnya.

Baru-baru ini, dirinya mengaku bertemu langsung dengan para sopir truk muatan di kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan. Saat berdialog, salah satu keluhan para sopir tak lain soal surat rekomendasi kepolisian tiap 3 bulan sekali. Mereka menanyakan apakah hal tersebut memang sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka khawatir penerbitan surat rekomendasi tersebut malah masuk dalam kategori pungli.

"Rekomendasi itu, saya klarifikasi dulu. Seperti apa modelnya. Bukan menutupi staf saya. Kalau keluar dari SOP saya perbaiki," tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Perwira Melati 3 ini juga meminta para pengguna jasa di Pelabuhan Semayang
ini agar dapat memberikan masukan serta laporan lainnya jika dalam beroperasi adanya temuan atau upaya pungli dari oknum kepolisian di bawah satuan Ditlantas. (Dayat)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM