November 17, 2017

Soal Limbah Sungai Ampal, PDAM akan Ikuti Aturan yang Berlaku




Pertemuan membahas soal limbah di Sungai Ampal
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balikpapan siap stop operasional selama satu minggu, apabila diperlukan pembuktian terbaik, terkait dengan dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Ampal.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama PDAM Balikpapan, Haidir Effendi menyikapi persoalan limbah air pada 19 Oktober 2017 lalu di Sungai Ampal. Haidir menjelaskan dari hasil investigasi air pihak PDAM bahwa air yang berwarna putih ditemukan di Sungai Ampal itu karena tidak berfungsinya pompa injeksi air kapur yang menyebabkan air sirkulasi bermasalah.


Tidak berfungsinya pompa injeksi itu menyebabkan air sirkulasi  bermasalah, ada aliran air bercampur dengan air pendingin yang menyebabkan air berwarna putih. "Terjadi sekitar satu jam mengaliri Sungai Ampal,” terangnya baru-baru ini saat hearing Ombudsman RI Kaltim dengan PDAM dan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan.

Haidir juga menegaskan terkait persoalan sanksi PDAM akan ikuti aturan yang berlaku. "Kita nggak masalah sepanjang itu ketentuan yang berlaku. Sanksi itu macam-macam ada administratif, sanksi pidana, ada sanksi sosial, macam-macamlah. Kalau instalasi stop beroperasi ya kita stop tapi sesuai rekomendasi,” tandasnya.

Untuk mengetahui hasil dari air tersebut Haidir juga minta diperlukan pengambilan sampel dan pemeriksaan pembanding agar diperoleh data yang objektif. "Kami punya lab untuk melakukan pemeriksaan. Tapi juga diperlukan data pembanding agar hasilnya objektif,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar wilayah sungai terhadap kejadian tersebut. Dan penanganan persoalan ini sudah ditangani oleh pemerintah kota. (*/beny)




Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM