Pertemuan membahas soal limbah di Sungai Ampal |
Hal itu ditegaskan Direktur Utama PDAM Balikpapan,
Haidir Effendi menyikapi persoalan limbah air pada 19 Oktober 2017 lalu di Sungai Ampal. Haidir menjelaskan dari hasil investigasi air pihak
PDAM bahwa air yang berwarna putih ditemukan di Sungai Ampal itu karena tidak
berfungsinya pompa injeksi air kapur yang menyebabkan air sirkulasi bermasalah.
Tidak berfungsinya pompa injeksi itu menyebabkan air
sirkulasi bermasalah, ada aliran air bercampur dengan air pendingin yang
menyebabkan air berwarna putih. "Terjadi sekitar satu jam mengaliri Sungai
Ampal,” terangnya baru-baru ini saat hearing Ombudsman RI Kaltim dengan PDAM
dan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan.
Haidir juga menegaskan terkait persoalan sanksi PDAM
akan ikuti aturan yang berlaku. "Kita nggak masalah sepanjang itu ketentuan yang
berlaku. Sanksi itu macam-macam ada administratif, sanksi pidana, ada sanksi
sosial, macam-macamlah. Kalau instalasi stop beroperasi ya kita stop tapi
sesuai rekomendasi,” tandasnya.
Untuk mengetahui hasil dari air tersebut Haidir juga
minta diperlukan pengambilan sampel dan pemeriksaan pembanding agar diperoleh
data yang objektif. "Kami punya lab untuk melakukan pemeriksaan. Tapi juga
diperlukan data pembanding agar hasilnya objektif,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf
kepada masyarakat sekitar wilayah sungai terhadap kejadian tersebut. Dan
penanganan persoalan ini sudah ditangani oleh pemerintah kota. (*/beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar