November 09, 2017

Keluarga Korban Perusakan dan Penganiayaan Berharap Proses Hukum Terus Berlanjut



Kopraniah
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Keluarga korban atas nama Ny Kopraniah yang beralamat di Manggar, Balikpapan Timur, mengharapkan kejadian yang menimpanya dapat ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

Kopraniah telah membuat laporan ke kepolisan dalam hal ini Polsek Balikpapan Timur, tertanggal 9 September 2017. Ibu rumah tangga (IRT) yang juga istri dari anggota Polri tersebut, melaporkan kejadian perusakan rumahnya dan penganiayaan yang dialaminya. 

Hasil visum et repertum pun sudah disertakan, dimana terlihat bengkak di daerah pipi korban. 

"Kami berharap perkara tersebut terus diproses. Kami percaya institusi kepolisian  sangat profesional dalam menagani suatu perkara yang dilaporkan masyarakat," urai Kopraniah dan pihak keluarga korban. 



Kondisi rumah korban saat kejadian perusakan
Demi tegaknya hukum dan keadilan, Kopraniah dan keluarga korban sangat mengharapkan tindak lanjut dari laporan kejaian yang sudah dilaporkan. Pra rekonstruksi pun sudah dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), informasi masih akan dicari bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian pada 9 September 2017 itu, perusakan rumah dilakukan pelaku yang didugat kuat sebagai debt collector. Perkara ditangani Polsek Balikpapan Timur, saat pra reka ulang kejadian pada 2 November 2017, dua orang debt collector masih berstatus saksi, ketegangan terjadi saat pra reka ulang kejadian. 

Pihak keluarga korban kembali menegaskan, agar proses hukum dapat berjalan sebaik-baiknya, dan keadilan ditegakkan. (tim kk)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM