Pertemuan warga Somber dengan Sumaria difasilitasi Komisi I (abram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Menindaklanjuti
peninjauan komisi I DPRD Balikpapan ke lahan Somber Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara pada 22 Mei 2017 lalu, Komisi
I kembali melakukan dengar pendapat bersama pemilik lahan Sumaria dan
warga Somber. Pertemuan dipimpin ketua I Faisal Tola didampingi Abdul Yazid,
Hj Kasmah, Simon Sulaen, Subari dan Abdul Jabar, Jumat (26/5/2017).
Abdul Jabar menuturkan, pertemuan ini menindaklanjuti hasil
peninjauan komisi I ke lokasi lahan Somber, karena
adanya permintaan warga agar dapat memfasilitasi antara warga dan
pemilik lahan Sumaria Daeng Toba.
Sumaria sebagai pemilik lahan Somber meminta kepada warga tetap tenang,
dan jangan pindah sebelum Pemkot dan Pemprov melunasi kewajibannya.
Dimana pembelian lahan telah disepakati sebesar Rp 13 miliar, Pemkot
Balikpapan menanggung 40 persen dan sisanya Pemerintah Provinsi. "Dengan ada bukti dijualnya sebagian lahan di Somber kepada warga, akan
tetap bertanggung jawab dan tergantung niat baik pemkot dan pemvrov,"
jelasnya.
Sumaria mengharapkan, sisa pembayaran yang masih kurang, agar dilunasi. Sementara John N. Palinggi sebagai kuasa hukum Sumaria Daeng Toba menjelaskan, tahun 2009 telah dianggarkan melalui Perubahan APBD sebesar Rp 22 miliar
tidak dilaksanakan tanpa ada kejelasan. Kemudian melalui APBD
Tahun 2010 Pemerintah Kota Balikpapan pembebasan dan ganti rugi lahan di
Somber sebesar Rp 22 miliar untuk kedua kalinya juga tidak dipenuhi .
Terakhir Pemprov dan Pemkot telah membuat surat kesepakatan bersama nomor : 180/2841-HK/2016, tanggal 17 Mei 2016 antara Gubernur Kalimantan Timur bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Wali Kota Balikpapan dan
Ketua DPRD Kota Balikpapan akan membayar melalui APBD Provinsi dan
Pemkot 2016 ternyata tidak juga direalisasikan walaupun sudah diputuskan
melalui pengadilan dengan sebesar Rp 13.412.473.728 miliar jumlah dimaksud
sudah dikurangi Rp 8.587.536.272 milar dari Perubahan APBD 2009 dan APBD
2010.
Faisal Tola selaku Ketua Komisi I menuturkan akan melakukan pertemuan kembali
untuk
menyelesaikan bersama SKPD terkait di jajaran Pemkot dengan Sumaria
Daeng Toba sebagai ahli waris lahan Somber dan Dewan agar dapat
diselesaikan permasalahan warga dan sisa pembayaran lahan tersebut . (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar