Tim pemenangan SAJ mengambil formulir di Rumah PAN PPU |
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Keseriusan Syarifah Ainun Jariyah (SAJ) untuk maju di pemilihan bupati
dan wakil bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tak diragukan lagi. Kali ini kembali tim pemenangan menyimbangi Kantor DPC Demokrat
Kabupaten PPU disambut langsung Sekretaris Partai Demokrat Syamsuddin
untuk mengambil formulir sebagai syarat awal untuk maju di pemilukada
PPU 2018. Kemudian menuju Partai Amanat Nasional untuk mengambil formulir
bakal calon bupati dan wakil bupati PPU, Sabtu (29/4/2017).
Tokoh muda cantik ini sepertinya tidak main-main untuk maju di pemilukada
mendatang dengan modal sebagai mantan anggota DPRD PPU 2009-2013
termuda saat itu lewat PDK dan merupakan istri perwira Polri, yang otomatis menjadi
anggota Bhayangkari. Di samping itu SAJ finalis Pemilihan Putri Indonesia
2011 tingkat Kalimantan Timur, sangat fashionabel dalam hijab dan
tentu saja tidak asing lagi di PPU dan figur muda yang dicintai
masyarakat PPU.
Tim pemenangan SAJ, SAJ maju calon bupati |
Ketua
Tim pemenangan SAJ, Ibrahim mengatakan, diharapkan bersama Partai Demokrat
bisa saling bekerja sama, membangun komunikasi dengan baik saling
mendukung baik di Pilgub Kaltim maupun Pilbup Kabupaten PPU, apalagi sosok
SAJ merupakan putri daerah PPU, sosok figur muda dan tentu
saja mengerti keadaan PPU.
"Harapan
kami bisa membangun komunikasi dengan baik bersama Partai Demokrat,
saling bekerja sama dan saling mendukung baik di Pilgub Kaltim maupun di
Pilbup PPU,"tegas Ibrahim.
Sementara
itu Sekretaris DPC Partai Demokrat PPU Syamsuddin mengharapkan agar SAJ
bisa menjadi kader Partai Demokrat agar bisa ikut serta membesarkan
Partai Demokrat di PPU dan membangun PPU demi terwujudnya suatu
perubahan yang pro rakyat.
Di
PAN, rombongan tim pemenangan disambut langsung Yuni Wahyuni-Ketua
pilkada PAN Kabupaten PPU. Dan Ibrahim dengan tegas menyampaikan
pengambilan formulir ini SAJ maju bukan sebagai wakil bupati tetapi
sebagai bupati 2018.
"Kami ambil formulir bupati bukan sebagai calon wakil bupati," tegasnya.
Dengan
ucapan terima kasih atas kedatangan Tim SAJ ke Rumah PAN, Yuni Wahyuni
berharap bisa bekerja sama dan membangun komunikasi dengan baik setiap
bakal calon yang datang ke Rumah PAN untuk mengambil formulir maupun
pengembalian formulir
"Kami
minta maaf karena ketua kami H Hamdan tidak dapat hadir karena dinas
luar, dan tanggal 1 Mei 2017 batas pengambilan formulir dan batas
pengembalian formulir tanggal 15 Mei 2017," katanya.
Dikatakannya,
siapapun yang mendaftar diterima dan siapapun yang mengembalikan
formulir disambut dengan meriah, karena PAN juga butuh bersinergi
dengan partai lain karena PAN hanya dua kursi dan butuh kursi tiga
sebagai syarat memenuhi lima kursi untuk maju di pemilukada PPU 2018.
"Semoga kerja sama dan jalinan komunikasi ini bisa selamanya berjalan dengan baik," harapnya. (tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar