KABARKALTIM.Co.Id, Melbourne - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan
bahwa kasus pengibaran bendara Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh
seorang oknum di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di
Melbourne, Australia, Jumat (6/1) lalu, merupakan tindakan kriminal
murni.
“Itu urusan dalam negeri Australia, itu
urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada,” kata
Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di
Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1) siang.
Presiden mengaku sudah mendapatkan
laporan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi terkait hal itu.
Ia meminta agar dilakukan penambahan keamanan di kawasan KJRI.
Presiden juga meminta Menlu untuk
menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil
tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang. “Menlu sudah
menyampaikan ke sana permintaan itu,” ujarnya.
Kewajiban Australia
Sebelumnya Menlu Retno Marsudi menilai,
kasus penerobosan di Gedung Konsulat Jenderal RI di Melbourne merupakan
tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi sama sekali. Ia meminta
Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses
hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne.
Diingatkan Menlu, sesuai Konvensi Wina
1961, sebagai negara penerima, Australia memiliki kewajiban dan tanggung
jawab untuk segera memproses hukum dan menjamin keamanan semua misi
Indonesia di Australia.
Menlu juga menyampaikan, bahwa dirinya
telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie
Bishop, pada Sabtu 7 Januari 2017, untuk meyakinkan perlunya Pemerintah
Australia melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal
tersebut.
“Dubes RI Canberra juga terus melakukan
komunikasi dengan Pemerintah dan Otoritas Australia guna memastikan
keamanan semua misi dan staf Diplomatik Konsuler Indonesia di
Australia,” kata Menlu sebagaimana dikutip situs Kementerian Luar Negeri
(Kemlu) RI, Sabtu (7/1) lalu. (maxor)
Sumber: SETKAB
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar