Akibat Tidak Aktif Absen, Rp 500 Juta Dikembalikan ke Kas Negara
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Sesuai Tema Kota 2017 adalah tahun tertib, konsolidasi dan perubahan serta tahun kerja efektif, pihak Kecamatan Balikpapan Kota komitmen melakukan program-program sebagaimana tema tersebut.
Camat Balikpapan Kota Suranto (beny/kk) |
"Kami tidak lepas dari
tema tersebut, kami tertibkan ke dalam, seperti administrasi kepegawaian. Sudah bergagi tugas untuk ke dalam adalah tanggung jawab Sekcam, karena
memang sebagaimana penyampaian Pak Sekda, prihatin ternyata ada
pengembalian uang dari ketidakketertiban dengan absen sidik jari mencapai Rp 500 juta yang harus dikembalikan ke kas negara," kata Camat Balikpapan Kota Suranto, Rabu (18/1/2016) di ruang kerjanya.
"Itu akibat dari kita
tidak aktif dalam kehadiran melaksanakan tugas. Oleh karena itu ke dalam tertibkan kepegawaian,” tegas Suranto.
Lanjut dia, sebagai penanggung
jawab wilayah dirinya sudah mencoba menyelesaikan permasalahan ketertiban yang
ada. ”Karena Kecamatan Balikpapan Kota merupakan pintu gerbangnya Kota
Balikpapan, banyaknya instansi yang ada di Balikpapan Kota, kami tertibkan
sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan tapi dengan alat komunikasi, kita bisa
menyampaikan informasi –informasi yang ada,” ucap Suranto.
Menurut Suranto, hasil
rapat Wali Kota mengharapkan agar setiap Lurah di lapangan per kecamatan segera mungkin melaporkan apa yang terjadi
di lapangan, jangan sampai Wali Kota lebih tahu duluan dari informasi masyarakat.
”Saya
hanya mengingatkan kembali tentang tema yang diusung Pemkot sesuai dengan
arahan Pak Wali Kota, bahwa defisit anggaran yang dialami pemerintah membuat Pemkot Balikpapan harus melakukan evaluasi baik dari kinerja maupun efisiensi
anggaran untuk tetap membangun Kota Balikpapan,” ujar Suranto.
Selain itu Suranto
juga mengingatkan tentang Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN), Camat
berhati-hati dalam mengeluarkan izin tersebut.
”Sesuai arahan Pak Sekda, agar
para Camat berhati-hati dalam mengeluarkan IMTN, terutama tentang syarat-syarat
yang diajukan pemohon,”t egas Suranto. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar