Desember 14, 2016

5.786 Pegawai TK2D Dievaluasi

SANGATTA, KABAARKALTIM. CO. ID- Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Zainuddin Aspan menyatakan perjalanan karier 5.786 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dievaluasi pada Rabu (21/12/2016) mendatang di 4 zona se-Kutim.
Zainuddin Aspan. (baharsikki/kk)
Penilaian keberadaan ribuan TK2D  di lingkup Pemkab Kutim dimaksud untuk validasi data.

"Kita samakan dulu persepsi. Ini bukan tes, tapi hanya eveluasi. Apa benar angka TK2D betul sebanyak itu," kata Zainuddin Aspan ketika ditemui di kantornya, Pusat Pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (14/12/2016).

Zainuddin menjelaskan, langkah ini ditempuh pemkab Kutim mengevaluasi jumlah pegawai, karena DPRD  sering mempertanyakan ke eksekutif jumlah TK2D tersebut. Karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang tersedot digunakan menggaji pegawai non PNS (Pegawai Negeri Sipil, Red) tersebut  nilainya puluhan miliar rupiah. Makanya diadakan evaluasi dengan 4 kategori penilaian. Yaitu, penilaian kompetensi skor 50 persen, keaktifan 30 persen, absensi 15 persen, dan penilaian atasan bobotnya 5 persen.

Dalam aksi penilaian itu diminta kepada semua TK2D hadir di arena acara yang telah ditentukan panitia. Juga kepada tim penilai agar komitmen, jujur, obyektif dan bertanggungjawab dalam menyetor data  hasil evaluasi ke BKPP. "Evaluasi ini hanya untuk pegawai TK2D. Tidak termasuk tenaga magang, terkecuali pegawai magang  yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," urai Zainuddin Aspan.

Zainuddin membantah, evaluasi ini digelar bukan bertujuan pengurangan pegawai TK2D. Tapi semata-mata untuk validasi data. Jadi tidak perlu resah lulus atau tidak. Yang pasti, bupati Kutim (Ismunandar, Red) tetap komitmen memperjuangkan nasib TK2D kedepan. Tahun depan (2017) Surat Keputusan (SK) perpanjangan TK2D dikeluarkan satu pintu.  Tidak lagi dikeluarkan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Ini untuk menata peningkatan kinerja  TK2D. Dan, mencegah adanya SK  bodong (palsu). Juga dimaksud langkah perbaikan penghasilan," tukas mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutim ini.

Karena bisa ada selama ini, yang terjadi adalah atasan begitu dekat dengan oknum TK2D yang dimaksud sehingga ada perlakuan istimewa. Sementara TK2D di lingkup SKPD tersebut ada dianaktirikan. Ini semua harus dihentikan, jangan sampai jadi polemik perkepanjangan. 

Sedangkan pengurus Forum Koordinasi TK2D Kutim kurang sepaham dengan adanya evaluasi dengan menggunakan 4 tolok ukur dengan skor bervariasi.  Pasalnya, fakta di lapangan beragam. Kompetensi TK2D senior sudah teruji, dan terbukti selaku ujung tombak pegawai pemerintah kabupaten. Meskipun dengan gaji sedikit.. "Evaluasi sah-sah saja. Hanya saja apakah aksi penilaian nantinya tidak berpotensi timbulkan kongkalikong bagi oknum tertentu,"  kata Ketua Forum Koordinasi TK2D Bahar.. (ri)
Baca Juga :

1 komentar:

  1. Setuju pak ... brantas semua, semakin tahun semakin banyak saja orang orang baru yg dimasukan kedalam lingkup pemerintah kutim oleh oknum oknum yg mencari keuntungan alias KORUPSI didalamnya , padahal mulai tahun 2014 lalu pemerintah daerah kutim mengatakan TIDAK ADA LAGI PENGANGKATAN TK2D apapun dan siapapun dia Tegas PAK H ISRAN NOOR

    BalasHapus


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM